Diduga Aktivitas PETI Cemari Sungai Alai, Warga Soroti Dugaan Koordinasi dengan Oknum APH, Minta Penegakan Hukum Transparan

Hukrim335 Dilihat

Gambar Ilustrasi

Reformasiaktual.com//Rimbo Ilir – Kondisi Sungai Alai yang kini berubah menjadi keruh pekat diduga akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan dompeng di bagian hulu kembali menuai keluhan masyarakat. Warga menilai pencemaran tersebut telah berdampak terhadap lingkungan dan mengancam mata pencaharian para pencari ikan di sepanjang aliran sungai.

Sejumlah warga mengaku kesulitan memperoleh ikan karena kualitas air mengalami perubahan signifikan. Air sungai yang sebelumnya jernih kini tampak keruh menyerupai air susu, sehingga aktivitas memasang jaring maupun memancing tidak lagi memberikan hasil seperti sebelumnya.

“Sekarang pasang jaring saja susah, apalagi mancing. Sejak aktivitas dompeng itu marak, hasil tangkapan kami terus menurun,” ujar salah seorang warga kepada awak media.

Warga menyebut aktivitas dompeng diduga beroperasi mulai dari wilayah Desa Sungai Alai hingga kawasan Tran Rimbo Ilir Blok B. Mereka mengaku di sepanjang aliran sungai terlihat sejumlah rakit dompeng yang diduga masih beraktivitas.

Selain menyoroti dugaan pencemaran lingkungan, masyarakat juga mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga ilegal tersebut masih dapat berlangsung. Di tengah keresahan warga, beredar informasi dan dugaan di masyarakat mengenai adanya pihak yang disebut sebagai koordinator lapangan (korlap) inisial (B) dan (T) yang diduga melakukan koordinasi dengan oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya, sehingga memerlukan pembuktian melalui penyelidikan oleh aparat yang berwenang.

Atas dasar itu, masyarakat meminta Polda Jambi, Polres Tebo, Polsek Rimbo Ilir, serta Polda Jambi untuk melakukan penyelidikan secara profesional, transparan, dan menyeluruh, termasuk menelusuri apabila terdapat dugaan keterlibatan pihak mana pun yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas PETI.

Warga juga berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan dugaan aktivitas PETI, memulihkan kualitas lingkungan Sungai Alai, serta memberikan solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sungai.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan atau tanggapan resmi dari pihak Polsek Rimbo Ilir maupun pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Red