Gerak Cepat Polisi, Amankan dan Kembalikan Sepeda Motor Milik Warga yang Sempat Hilang

TNI/Polri44 Dilihat

Reformasiaktual.com//Guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan penanganan cepat terhadap potensi gangguan kejahatan, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar terus mengoptimalkan pelayanan perlindungan masyarakat. Langkah proaktif yang dikemas dalam wujud pelayanan prima kepolisian di bidang penegakan hukum dan tindakan preventif ini difokuskan pada pengungkapan serta pengamanan barang bukti tindak pidana demi memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi warga, Selasa (04/08/2026).

Keberhasilan ini berawal dari kesiapsiagaan jajaran Polsek Ligung. Pada Kamis (31/07/2026) sekira pukul 11.20 WIB, Unit Reskrim Polsek Ligung menerima informasi dari aparat Desa Ligung Lor terkait keberadaan dua orang mencurigakan di pinggir jalan Desa Ligung Lor, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ligung yang sedang melaksanakan patroli antisipasi kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) langsung bergerak cepat mendatangi lokasi. Petugas menemukan dua orang mengendarai satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3. Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kepemilikan kendaraan, sehingga petugas membawa mereka beserta kendaraan ke Mako Polsek Ligung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan intensif dan pencocokan data fisik kendaraan, teridentifikasi bahwa sepeda motor tersebut sesuai dengan STNK atas nama Santi Rahayu, warga Desa Kertabasuki, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka. Petugas kemudian menghubungi pemilik kendaraan mengonfirmasi bahwa sepeda motor tersebut telah dua bulan tidak kunjung kembali setelah dipinjamkan kepada rekannya.

Berkat ketelitian dan respons cepat Unit Reskrim Polsek Ligung, sepeda motor tersebut berhasil ditemukan dan diserah terimakan kembali kepada pemiliknya, yang langsung menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polri.

Di sela-sela penyerahan barang bukti kendaraan tersebut, jajaran Polsek Ligung turut menyisipkan imbauan kamtibmas mendasar guna memperkuat kewaspadaan swakarsa di tengah masyarakat. Warga diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi kejahatan konvensional seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan rutin memarkirkan kendaraan di tempat aman, menggunakan kunci ganda, serta tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada pihak yang belum dikenal baik.

Bandung, 4 Agustus 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar