Polres Sukabumi Ungkap Kekerasan Seksual 3 Pelajar, Oknum ASN Ditahan

TNI/Polri46 Dilihat

Reformasiaktual.com//Kabupaten Sukabumi//Satreskrim Polres Sukabumi* mengungkap dugaan kekerasan seksual fisik dan nonfisik terhadap tiga pelajar yang diduga terjadi di lingkungan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.

Penyidik telah menetapkan pria berinisial TIP, oknum ASN,sebagai tersangka. Ia telah diamankan dan ditahan untuk kepentingan penyidikan.

Berawal dari Laporan 13 September

Kapolres Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi melalui Kasat Reskrim IPTU Dudi Suharyana, S.H., M.H.mengatakan perkara berawal dari laporan polisi yang diterima pada 13 September 2026.

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan serangkaian langkah penyidikan, mulai dari pemeriksaan pelapor, para korban, saksi-saksi, pengecekan tempat kejadian perkara, hingga gelar perkara. Berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik menetapkan satu orang sebagai tersangka,” ujar IPTU Dudi.

Sejumlah barang bukti terkait perkara tersebut juga telah diamankan.

Korban Didampingi DP3A & Dinsos

Selain proses hukum, Polres berkoordinasi dengan DP3A dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk memastikan ketiga korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan, termasuk asesmen psikologis.

“Perlindungan dan pemulihan korban, khususnya anak-anak, menjadi perhatian kami. Kami akan menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka TIP disangkakan Pasal 6 huruf c dan/atau Pasal 5 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.

Polres Sukabumi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas, foto, maupun informasi pribadi para korban demi melindungi hak keamanan, dan kondisi psikologis mereka.

Asep