Bupati Garut Minta Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Diperketat, Pendaftaran RDKK Dioptimalkan

Daerah41 Dilihat

Reformasiaktual.com//GARUT, Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima silaturahmi jajaran Manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat bersama Asosiasi Pupuk Kabupaten Garut di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (5/8/2026). Pertemuan tersebut membahas strategi pengelolaan, penetapan harga resmi, serta jaminan kelancaran distribusi pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Garut.

Pupuk bersubsidi menjadi komoditas vital dalam menopang produktivitas sektor pertanian di Garut. Oleh sebab itu, Bupati menekankan pentingnya kepastian ketersediaan pasokan, kepatuhan terhadap harga resmi, serta pengawasan yang diperketat agar penyaluran berjalan tepat sasaran.

“Alhamdulillah selama ini di Garut distribusi pupuk baik-baik saja. Namun karena ini adalah barang bersubsidi, berarti akan ada pengawasan dari semua pihak baik di masyarakat maupun pengelola. Karena ini terkait bagaimana pemerintah menjamin kepada petani, agar manfaatnya bisa dirasakan langsung.” Tuturnya

Alokasi Pupuk Bersubsidi Kabupaten Garut Tahun 2026 .Urea 59.302 ton
NPK 56.960 ton
Pupuk Organik 770 ton
NPK Formula Khusus 10 ton
TOTAL ± 117.042 ton

Harga Resmi (HET) Pupuk Bersubsidi Berlaku di Garut Sesuai Kepmentan No. 1117 Tahun 2025, harga ini berlaku secara nasional dan tetap berlaku sepanjang 2026 tidak ada penetapan harga khusus daerah.

Jenis Pupuk HET per Kg Harga per Kemasan
a.Urea Rp 1.800 Rp 90.000 / zak 50 kg
b.NPK Phonska Rp 1.840 Rp 92.000 / zak 50 kg
c.NPK Khusus Rp 2.640 Rp 132.000 / zak 50 kg
d.Pupuk Organik Rp 640 Rp 25.600 / zak 40 kg

Harga di atas adalah harga maksimal yang boleh dibayar petani terdaftar. Biaya pengiriman ke lahan atau rumah dikenakan terpisah dan bukan bagian dari harga resmi pupuk. Penyaluran Capai 50 Persen, Kendala Utama Belum Terdaftar di RDKK

Manager Penjualan Jabar 3 PT Pupuk Indonesia, Teuku Reza Pratama, menyampaikan bahwa hingga akhir Juli 2026, penyaluran pupuk bersubsidi telah mencapai sekitar 50 persen dari total alokasi tahunan. Distribusi berjalan lancar di seluruh wilayah penyaluran dengan jaminan ketersediaan stok di titik penyaluran.

“Kami pastikan seluruh harga transaksi di titik penyaluran sesuai ketentuan pemerintah. Tidak terdapat kelangkaan pupuk di Kabupaten Garut. Kendala penebusan yang dialami sebagian petani umumnya karena nama mereka belum terdaftar dalam sistem RDKK.” Ujar Teuku Reza

Saat ini telah tercatat sekitar 254.000 petani yang terdaftar dalam sistem RDKK. Pemerintah dan PT Pupuk Indonesia terus mendorong percepatan pendaftaran petani yang belum terdata agar dapat menikmati hak pupuk bersubsidi. Selain itu, tim juga akan turun ke lapangan memberikan edukasi pemanfaatan pupuk organik guna pemulihan kualitas lahan pertanian.

1.Pengawasan harga dan distribusi diperkuat agar pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan
​2.Pendaftaran RDKK dipercepat bagi petani yang belum terdata
3.Edukasi pertanian berkelanjutan melalui pemanfaatan pupuk organik diperluas

Pian