




Reformasiaktual.com//Bandung Barat
Parongpong – Kepolisian Sektor (Polsek) Cisarua, Polres Cimahi bersama panitia menggelar rapat koordinasi dan technical meeting sebagai persiapan pelaksanaan Karnaval Kecamatan Parongpong dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81. Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat,” Senin (10)08/2026).
Rapat dihadiri perwakilan Kecamatan Parongpong, Polsek Cisarua bersama jajaran, Koramil 0910 Cisarua Panitia Hari-Hari Besar Nasional (PHBN), serta seluruh koordinator peserta karnaval dari unsur lembaga maupun masyarakat umum.
Dalam pertemuan tersebut, panitia menyampaikan Karnaval akan diselenggarakan sebelum hari H, pada tanggal 15 Agustus 2026 s/d selesai. Juga berbagai ketentuan teknis dan penilaian dan yang wajib dipatuhi peserta. Mulai dari tata tertib pelaksanaan, pengaturan penggunaan sound system, larangan membawa atribut yang dilarang, hingga kewajiban menjaga ketertiban dan keselamatan selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Cisarua, Kompol Iwan Setiawan SH MH, CPHR, menegaskan bahwa seluruh peserta harus berkomitmen menciptakan karnaval yang aman, tertib, dan tetap menghormati norma sosial serta budaya masyarakat setempat.
“Karnaval merupakan agenda yang dinantikan masyarakat dalam memeriahkan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Namun, kemeriahan tersebut harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati bersama agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi semua,” ujar Kompol Iwan Setiawan SH, MH, CPHR, Kapolsek Cisarua.
Kompol Iwan Setiawan SH, MH, CPHR menjelaskan, panitia dan peserta diminta tidak menampilkan hiburan yang bertentangan dengan norma kesopanan maupun budaya lokal. Selain itu, penggunaan sound system harus sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak berlebihan.
“Kami mengingatkan agar tidak ada penampilan yang mengandung unsur pornografi maupun aksi yang melanggar etika. Apabila ditemukan pelanggaran, aparat TNI-Polri berhak menghentikan kegiatan tersebut. Penggunaan sound system juga harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan demi menjaga kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Kompol Iwan Setiawan SH, MH, CPHR, menambahkan, Pemerintah Kecamatan Parongpong mengambil langkah tegas untuk memastikan seluruh pelaksanaan karnaval Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.
Melalui koordinasi lintas sektor bersama TNI, Polri, pemerintah Desa serta perwakilan RT/RW, kecamatan menyiapkan aturan yang lebih ketat sebagai tindak lanjut atas berbagai evaluasi penyelenggaraan karnaval sebelumnya,” pungkasnya.
Camat Parongpong Drs Agus Ganjar Hidayat M.Si, menegaskan, rapat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah kecamatan memperkuat pengawasan penyelenggaraan karnaval agar tidak hanya meriah, tetapi juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan karnaval sebelumnya, termasuk di Kelurahan Wirolegi. Hasil evaluasi ini menjadi dasar penyusunan langkah antisipatif agar kegiatan berikutnya lebih tertib.
Koordinasi antara pemerintah, aparat keamanan, panitia, dan masyarakat menjadi kunci agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman serta kondusif,” ujarnya.
Hasil evaluasi menunjukkan masih banyak keluhan masyarakat, terutama terkait penggunaan sound dengan volume tinggi yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan, berpotensi merusak bangunan, hingga memicu gangguan ketertiban umum.
Karena itu, Pemerintah Kecamatan Parongpong mewajibkan setiap panitia menyampaikan konsep penyelenggaraan secara rinci sebelum pelaksanaan.
Dokumen tersebut mencakup jumlah peserta, armada yang digunakan, kapasitas perangkat suara, rute kegiatan, hingga rencana penanganan dampak setelah acara selesai.
Drs Agus menambahkan, kebijakan tersebut bertujuan memberikan kepastian bahwa setiap kegiatan masyarakat tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengurangi semangat memeriahkan Hari Kemerdekaan HUT RI ke 81. Tahun 2026,”tutupnya.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penertiban Lingkungan yang digelar di Aula Kecamatan Parongpong, 10 Agustus 2026. Rapat dipimpin Camat Parongpong Drs Agus Ganjar Hidayat M.Si, didampingi Kapolsek Cisarua Kompol Iwan Setiawan SH, MH, CPHR, dan Danramil 0910 Cisarua yang diwakili oleh Babinsa, para Kepala Desa se-Kecamatan Parongpong. Hadir pula para serta perwakilan RT dan RW dari wilayah penyelenggara karnaval, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda dan tamu undangan lainnya
Journalist A2n***RA
.













