Rekonstruksi Jalan Tegal Datar–Datar Randu Senilai Rp2,31 Miliar Mulai Dikerjakan

Daerah37 Dilihat

PURWAKARTA, //reformasiaktual.com- Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp2.310.418.172 untuk kegiatan rekonstruksi Jalan Tegal Datar–Datar Randu pada Tahun Anggaran 2026.

Informasi tersebut tercantum dalam papan proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan. Berdasarkan keterangan pada papan informasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari subkegiatan Rekonstruksi Jalan, dengan sumber dana berasal dari APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan memiliki waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender dan dilaksanakan oleh CV. Pancasona Jaya. Sementara dokumen pekerjaan tercantum dengan Nomor 02/SP-PJJ/PPK.KPA-DPUTR/VI/2026, tertanggal 17 Juni 2026.

Rekonstruksi ruas Jalan Tegal Datar–Datar Randu diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas infrastruktur jalan serta memberikan manfaat bagi masyarakat yang menggunakan akses tersebut dalam aktivitas sehari-hari.

Keberadaan infrastruktur jalan yang baik menjadi salah satu bagian penting dalam menunjang mobilitas masyarakat, sekaligus memperlancar akses transportasi dan aktivitas perekonomian di wilayah sekitar.

Selain itu, pelaksanaan pekerjaan dengan menggunakan anggaran daerah juga diharapkan berjalan sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang telah ditetapkan dalam dokumen pekerjaan.

Papan informasi proyek yang dipasang di lokasi menjadi salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait pekerjaan pemerintah, mulai dari sumber anggaran, nilai pekerjaan, waktu pelaksanaan hingga pihak pelaksana.

Masyarakat pun dapat turut melakukan pengawasan sosial agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur tersebut berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal bagi kepentingan publik.

Dengan nilai pekerjaan mencapai Rp2,31 miliar, rekonstruksi Jalan Tegal Datar–Datar Randu menjadi salah satu bagian dari upaya peningkatan infrastruktur jalan di Kabupaten Purwakarta pada Tahun Anggaran 2026.

RN