Reformasiaktual.com//BOGOR — Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAS Al-Jihad, Jalan Gunung Malang RT 02/03, Desa Gunung Malang, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan. Pasalnya, berdasarkan data yang dihimpun, terdapat perbedaan antara jumlah penerima PIP yang tercatat dalam data pusat dengan jumlah siswa yang disebut telah menerima penyaluran pada tahun anggaran 2025.
Data tersebut mencatat sebanyak 248 siswa masuk dalam alokasi penerima dengan total nilai bantuan sekitar Rp415,8 juta. Sementara itu, penyaluran yang disebut terealisasi hanya kepada 71 siswa dengan total sekitar Rp99,9 juta.
Dengan demikian, terdapat selisih sebanyak 177 siswa atau senilai sekitar Rp315,9 juta yang perlu mendapatkan penjelasan dan verifikasi lebih lanjut.
Dugaan Pemotongan Dana PIP
Selain persoalan perbedaan data penerima, muncul pula informasi mengenai dugaan pemotongan dana PIP yang diterima siswa.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, siswa disebut memiliki hak bantuan sebesar Rp1,8 juta per penerima. Namun, terdapat dugaan pemotongan sekitar Rp400 ribu, yang disebut diperuntukkan bagi uang kas dan kontribusi kepada pihak sekolah.
Informasi tersebut masih merupakan dugaan dan perlu diklarifikasi kepada pihak sekolah maupun pihak terkait lainnya untuk memastikan apakah pemotongan tersebut benar terjadi, siapa yang melakukan, serta atas dasar aturan apa dana tersebut dipungut.
Sementara untuk tahun anggaran 2026, operator PIP SMAS Al-Jihad, Cecep, menyampaikan bahwa penyaluran berjalan sesuai dengan data pusat, yakni sebanyak 110 siswa penerima manfaat.
Terkait persoalan penyaluran tahun 2025, Cecep menyebut pihak operator lebih banyak menjalankan tugas administratif.
«“Kami hanya dijadikan seperti boneka, tidak diperankan apa-apa dan hanya menjalankan tugas administratif,” ujar Cecep saat dikonfirmasi awak media.»
Ia juga menyampaikan adanya dugaan pengaruh pihak lain dalam pengambilan kebijakan terkait pengelolaan PIP di lingkungan sekolah. Pernyataan tersebut perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak yang disebut agar pemberitaan tetap berimbang.
Perlu Klarifikasi Kepala Sekolah dan Pihak Yayasan
Atas munculnya sejumlah informasi tersebut, Kepala SMAS Al-Jihad, Ade Syarief Hidayat, perlu diberikan ruang untuk memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran PIP tahun 2025, termasuk perbedaan antara data penerima dengan realisasi penyaluran.
Demikian pula pihak yayasan diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai tata kelola bantuan PIP serta dugaan adanya pemotongan dana yang diterima siswa.
Sebab, perbedaan data antara alokasi penerima dan realisasi penyaluran tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai penggelapan. Bisa saja terdapat faktor administratif, perubahan status penerima, rekening bermasalah, siswa tidak memenuhi persyaratan pencairan, atau faktor lain yang harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen.
APH Didorong Lakukan Pemeriksaan
Untuk memastikan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan, aparat penegak hukum (APH) dan instansi pengawas terkait didorong melakukan verifikasi apabila terdapat laporan atau bukti awal yang memadai.
Pemeriksaan dapat dilakukan dengan mencocokkan data penerima PIP, surat keputusan penerima, rekening atau bukti pencairan, tanda terima siswa, serta dokumen administrasi lainnya.
Langkah tersebut penting agar persoalan dugaan ketidaksesuaian penyaluran bantuan pendidikan dapat diketahui secara objektif dan berdasarkan bukti.
Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihak yang bertanggung jawab tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila terdapat penjelasan administratif yang dapat dipertanggungjawabkan, hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka kepada publik.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan selisih penyaluran dan pemotongan dana PIP tersebut masih memerlukan klarifikasi dari Kepala SMAS Al-Jihad, pihak yayasan, serta instansi terkait.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.
Red













