SMPN 2 Lakbok Jalankan Program Revitalisasi Pendidikan, Anggaran Rp499,9 Juta Bersumber dari APBN 2026

PENDIDIKAN12 Dilihat

Reformasiaktual.com//CIAMIS — SMP Negeri 2 Lakbok, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, bersiap melaksanakan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026. Program tersebut mendapat dukungan anggaran pemerintah sebesar Rp499.969.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di lingkungan sekolah, program revitalisasi tersebut merupakan bantuan pemerintah melalui Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pelaksanaan kegiatan dipercayakan kepada Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMP Negeri 2 Lakbok dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai Agustus hingga November 2026.

Program ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah sehingga tercipta lingkungan belajar yang lebih layak, nyaman, aman, dan representatif bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

Kepala Sekolah Sambut Baik Program Revitalisasi

Kepala SMP Negeri 2 Lakbok, Tumino, bersama jajaran sekolah menyambut baik adanya program revitalisasi tersebut. Dukungan pemerintah melalui APBN 2026 dinilai menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di wilayah Kecamatan Lakbok.

Selain pembenahan sarana fisik, keberadaan lingkungan sekolah yang memadai diharapkan dapat menunjang proses belajar mengajar agar berlangsung lebih optimal.

Humas SMP Negeri 2 Lakbok, Irfan Fauzi, turut mendukung pelaksanaan program tersebut. Pihak sekolah berharap seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan lancar, tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.

Diharapkan Tepat Waktu dan Memberikan Manfaat

Dengan nilai bantuan hampir setengah miliar rupiah, program revitalisasi SMPN 2 Lakbok menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap peningkatan dan pemerataan kualitas sarana pendidikan, termasuk di Kabupaten Ciamis.

Pihak sekolah berharap pelaksanaan pekerjaan selama 120 hari kalender dapat diselesaikan sesuai target, dengan memperhatikan kualitas pekerjaan dan ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan program tersebut nantinya tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan fisik, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan oleh seluruh warga sekolah. Sarana pendidikan yang lebih baik diharapkan mampu menciptakan suasana belajar yang nyaman sekaligus menunjang peningkatan mutu pendidikan.

Program revitalisasi ini pada akhirnya diharapkan bukan sekadar memperbaiki bangunan dan fasilitas sekolah, tetapi juga menghadirkan semangat baru bagi seluruh warga SMP Negeri 2 Lakbok untuk terus meningkatkan prestasi dan kualitas pendidikan.

(Joni)