Sipatuh Tambang Resmi Diluncurkan, OKU Timur Dorong Pertambangan Tertib dan Berkelanjutan

Daerah51 Dilihat

OKU Timur
-Dalam rangka pembinaan kepatuhan pemamfaatan ruang kawasan pertambangan , Pemerintah kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) Kabupaten OKU Timur melaksanakan Launching Si patuh tambang menuju esok lebih mulia.

Kegiatan Launching tersebut bertempat di Aula ruang rapat Dinas PU-TR kabupaten OKU Timur pada rabu 26/08/2026 sekira pukul 09.00 wib.

Kegiatan launching Si patuh tambang menuju esok lebih Mulia di hadiri Bupati OKU Timur Ir.H.Lanosin, S.T, M.T, M.M di wakili Asisten I Drs.Dwi Supriyanto OKU Timur , Kadin PU-TR OKU Timur Ir. Aldi Gurlanda, S.T, M.M di wakili Sekretaris Dinas PUTR OKU Timur Ella Nuryanti, S.T, Para Kabid, Kasi dan Pegawai Dinas PUTR OKU Timur.

kegiatan juga dihadiri ,
Kepala Kantor Pertanahan/BPN OKU Timur, Sekretaris Wilayah (Sekwan), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda OKU Timur,
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja,
Kepala Dinas/Badan OKU Timur,
Kepala Bagian, Kepala Bidang Pengusahaan Minerba Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi
Sumatera Selatan,
, Camat,
Lurah se-Kecamatan Martapura.

Sedangkan Hadir Secara Daring (Online) :
Kepala Cabang Dinas Regional VI Kelas A Wilayah OKU , OKU Timur dan kabupaten
OKU Selatan, Dinas ESDM Provinsi Sumatera Selatan
, Kepala Seksi Penataan Wilayah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi
Sumatera Selatan
, Kepala Seksi Pembinaan Pengusahaan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
Provinsi Sumatera Selatan, Kepala Seksi Bimbingan Usaha Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi
Sumatera Selatan, Kepala Seksi Mineral dan Batubara pada Cabang Dinas Regional VI Kelas A Wilayah
OKU, OKU Timur dan Kabupaten OKU Selatan, Dinas Energi dan Sumber Daya
Mineral Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Hadir Secara Luring atau Daring (Hybrid) Para
Pelaku Usaha :
PT Anugrah Langgeng Mukti, PT. Batrisindo Tunas Sejahtera, PT. Komba Mahaka Utama, PT. Andesit Tunggal Semesta
, PT. Prabu Jaya Serasan, PT. Tidar Bhakti Utama, CV. Alam Tunggal Semesta, CV. Gemilang Makmur Mandiri, CV. Bukit Intan, CV. Beta Andesit Kambang
, CV. Sejahtera alam Berkah.

Sementara kepala Dinas (Kadin) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PU-TR) Kabupaten OKU Timur Ir.Aldi Gurlanda, S.T, M.M melalui Sekretaris Dinas Ella Nuryanti, S.T menyampaikan, bahwa kegiatan launching Si patuh tambang menuju esok lebih mulia, Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemkab OKU Timur
dalam rangka mendorong terciptanya penyelenggara pemamfaatan ruang yang tertib terkendali dengan ketentuan peraturan Undang – Undang , jelasnya.

“Dalam hal ini kita ketahui bersama , kegiatan pertambangan batu andesit memiliki peran dalan mendukung pembangunan di Daerah khususnya dalam penyediaan bahan material untuk pembangunan insfrastruktur , namun demikian tentulah dalam pelaksanaannya tetap harus memperhatikan kesesuaian pemamfaatan ruang, ketentuan lingkungan, keselanatan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, ujarnya.

“Melalui Sipatuh tambang kami berupaya membangun membangun mekanisme pembinaan,
pengedalian dan pemamfaatan lahan terhadap kegiatan pemamfaatan ruang pada kawasan pertambangan batu andesit di kabupaten OKU Timur.

“Dengan adanya sipatuh tambang di harapkan tidak hanya menjadi sebuah sistem pendataan dan registrasi , namun juga menjadi sebuah instrumen untuk mendorong para pelaku usaha agar semakin tertib dan patuh dalam menjalankan kegiatannya, ucapnya.

Melalui sistem ini pemerintah daerah kabupaten OKU Timur dapat memiliki data yang lebih terintegrasi mengenai kegiatan usaha pertambangan, sehingga proses pembinaan dan pengawasan dapat dilakukan lebih terarah, transparan dan akuntabel, pungkasnya.

Sementara Bupati OKU Timur Ir.H.Lanosin, S.T, M.T, M.M melalui Asisten 1 Drs. Dwi Supriyanto mengatakan, Bahwa kegiatan launching Sipatuh tambang menuju esok lebih Mulia ini adalah bentuk langkah pemkab OKU Timur dalam memperkuat pembinaan dan pengendalian pemamfaatan ruang pada kawasan pertambangan.

“OKU Timur ini memilik potensi sumber daya alam yang besar, termasuk potensi bahan galian batu andesit yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi daerah, namun demikian potensi tersebut harus dikelola secara tertib , bertanggung jawab , berkelanjutan serta sesuai dengan ketentuan perundang- undangan, ungkap Dwi.

Kita tidak ingin kegiatan pembangunan investasi justru menimbulkan persoalan baru baik terhadap lingkungan, masyarakat maupun kesesuaian pemamfaatan ruang, ujar Dwi.

“Oleh itu lanjut Asisten 1 , pengendalian pemamfaatan ruang tidak cukup hanya dilakukan melalui pengawaan setelah kegiatan ini berjalan kita perlu membangun pola pembinaan yang lebih aktif , reventif , terukur dan berbasis data, beber Dwi.

“Lanjut Dwi, Pada dasarnya dalam kontek inilah sipatuh tambang hadir.

Keberhasilan sipatuh tambang tentu tidak bisa dicapai oleh satu perangkat daerah saja , ini tentu dibutuhka kolaborasi dan komitmen bersama, ujar dwi.

“Tentunya dengan sinergi tersebut kita berharap kegiatan pertambangan di kabupaten OKU Timur dapat memberikan manfaat ekonomi, tukasnya.Rilis Krisna