Persoalan Pembayaran Mulai Mendapat Titik Terang, Ridwan Apresiasi Peran Media

Daerah23 Dilihat

SEMARANG — Setelah kasus dugaan wanprestasi terkait pembayaran jasa pengerjaan atap viral di berbagai media online, Ridwan, warga Dusun Nglorog, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, akhirnya menerima sebagian sisa pembayaran yang sempat tertunda berbulan-bulan. Ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh awak media yang telah membantu menyuarakan permasalahannya.

Sebagian Dibayar, Sisa Rp500.000 Masih Ditahan

Pada Kamis, 3 September 2026, Wahyu Surya Gading menyerahkan sebesar Rp3.500.000 dari total kekurangan sebesar Rp4.000.000. Sisa Rp500.000 belum dilunasi dengan alasan Ridwan belum menyelesaikan pemasangan lis jendela. Padahal Ridwan menegaskan — pekerjaan pemasangan lis jendela itu hanya bonus dari sisa bahan, bukan masuk dalam daftar hitungan pekerjaan yang disepakati.

“Uang tersebut mungkin hanya bernilai nominal kecil bagi sebagian orang, tapi bagi saya dan keluarga uang segitu sangat berharga sekali,” ungkap Ridwan dengan haru.

Terima Kasih Kepada Seluruh Media yang Telah Membantu

Ridwan secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Pak Asep, Sekretariat GMOCT, serta seluruh media yang telah menyuarakan permasalahannya tanpa meminta imbalan sepeser pun:

  • penajournalis.com
  • ratudunianews.com
  • djitunews.com
  • jurnalnayangkaranews.wordpress.com
  • bakaratobanews.com
  • katatribun.id
  • centralpress.press
  • reformasiaktual.com
  • gennus.id
  • tegarnews.co.id
  • Lintangpena.com
  • Bentengmerdeka.com

“Saya sangat berterima kasih kepada semua awak media yang sudi membantu saya tanpa meminta imbalan sepersenpun. Berkat kalian, setelah menunggu lama tanpa ada respon dari Pak Gading, akhirnya ada penyelesaian,” ujarnya.

Masih Ada Sengketa soal Pekerjaan Bonus

Kendati sebagian utang telah dibayarkan, masalah belum sepenuhnya tuntas. Ridwan menegaskan bahwa pemasangan lis jendela itu bukan bagian dari kontrak kerja, melainkan permintaan tambahan yang ia kerjakan secara sukarela dari sisa bahan. Jika itu dianggap pekerjaan, seharusnya dihitung terpisah — bukan dipotong dari utang yang sudah disepakati.

Kasus ini menjadi bukti bahwa peran media sangat berarti dalam memperjuangkan hak-hak pekerja yang terabaikan. Awak media akan terus mengawal hingga pelunasan sepenuhnya terpenuhi.

Tim Liputan Khusus
Editor:

#Semarang #UangKerja #Wanprestasi #PeranMedia #KeadilanPekerja #Ridwan #WahyuSuryaGading #GMOCT #TerimaKasihMedia