Aktivitas Pengolahan Emas “Gentong” Diduga Kembali Berlangsung di Cigudeg, Warga Soroti Potensi Dampak Lingkungan

Daerah123 Dilihat

BOGOR, ReformasiAktual.com – Aktivitas pengolahan material yang oleh warga setempat dikenal dengan sebutan “gentong” kembali menjadi perhatian di wilayah Kampung Susukan Hilir, Desa Banyuwangi, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Informasi mengenai aktivitas tersebut diperoleh media ini pada Rabu (9/9/2026). Berdasarkan keterangan sejumlah warga, kegiatan pengolahan material yang diduga berkaitan dengan pemrosesan emas tersebut disebut kembali berlangsung di sekitar kawasan permukiman.

Namun, status perizinan, jenis material yang diolah, maupun metode pengolahan yang digunakan dalam kegiatan tersebut belum dapat dipastikan secara independen oleh media ini.

Sejumlah warga mengaku khawatir apabila aktivitas pengolahan tersebut menggunakan bahan atau metode yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.

“Kami berharap ada pengecekan dari instansi terkait agar bisa diketahui apakah kegiatan tersebut memiliki izin dan apakah prosesnya memenuhi ketentuan lingkungan serta keselamatan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Kekhawatiran warga terutama berkaitan dengan kemungkinan adanya penggunaan bahan kimia dalam proses pengolahan material. Meski demikian, belum terdapat hasil pemeriksaan atau keterangan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan adanya penggunaan bahan kimia tertentu maupun terjadinya pencemaran di lokasi tersebut.

Munculnya kembali informasi mengenai aktivitas tersebut turut menjadi perhatian masyarakat, media, dan sejumlah elemen lembaga sosial kontrol. Mereka mendorong agar instansi yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan secara langsung guna memastikan legalitas kegiatan, aspek lingkungan, serta keselamatan kerja di lokasi.

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kegiatan yang tidak memenuhi ketentuan, masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila kegiatan tersebut memiliki legalitas dan memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan, masyarakat juga berharap terdapat penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

Media ini belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak yang disebut-sebut berkaitan dengan aktivitas tersebut, sehingga belum dapat memastikan siapa pengelola maupun pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan di lokasi.

Konfirmasi juga akan diarahkan kepada pemerintah desa, Pemerintah Kecamatan Cigudeg, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui instansi terkait, serta pihak berwenang lainnya untuk memperoleh penjelasan mengenai status kegiatan tersebut.

Reformasi Aktual.com menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan informasi awal berdasarkan keterangan warga dan temuan lapangan, bukan kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana atau pelanggaran hukum. Setiap pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan.

Media ini akan terus melakukan verifikasi dan memperbarui pemberitaan apabila telah memperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.

(O. Sobandi)