Reformasiaktual.com // GARUT — Pesantren Ekologi Ath Thaariq, Sukagalih, Tarogong Kidul, Garut, menjadi saksi berkumpulnya ratusan petani dari berbagai daerah dalam Seminar Publik Hari Tani Nasional 2026, yang digelar pada Kamis, 24 September 2026. Bertajuk “Kaum Tani Terus Bekerja, Bergerak, Bersatu: Memperkuat Perjuangan Hak Atas Tanah dan Kedaulatan Petani Indonesia”, kegiatan ini menjadi momentum penting menyatukan suara kaum tani di tengah perjuangan pemenuhan hak agraria.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Ardhy Firdian, S.Hut., M.Si., hadir langsung mendengarkan aspirasi sekaligus menyampaikan komitmen pemerintah daerah, di saat yang sama para petani menyambut baik penetapan RUU Reforma Agraria.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang disampaikan para petani. Banyak masukan yang akan menjadi landasan penting kebijakan kita. Beberapa sudah sedang kita garap, namun ada juga yang baru dan sangat berharga untuk kita tindak lanjut ke depan.” Ujarnya
Dua isu utama yang menjadi prioritas, Generasi Petani Muda ,Banyak kelompok tani berusia muda adalah potensi besar yang harus dilindungi dan dibina ,Akses Tanah , Pemerintah berkomitmen terus memperluas dan mempermudah akses lahan bagi petani
“Pertumbuhan ekonomi Garut di kuartal kedua termasuk tertinggi se-Jawa Barat, dan sektor pertanian adalah salah satu penopang utamanya. Lewat program Petani Hebat dan Santri Hebat, kita rangkul generasi muda untuk menggeluti dunia pertanian. Kajian mendalam dari seluruh masukan hari ini akan segera disusun dan untuk tindak lanjut. Kedepannya” Tuturnya
Nisa Wargadipura Pimpinan Pesantren Ekologi Ath Thaariq & FAO global Food Hero Menyampaikan Perjuangan yang sudah puluhan tahun dan Menyabut Baik RUU Reforma Agraria
“Ketuk palu RUU Reforma Agraria sudah dilakukan. Ini bukan kerja sehari dua hari, tapi perjuangan sejak tahun 1993. Mudah-mudahan ini menjadi kebijakan yang baik, memberikan perlindungan bagi petani yang selama ini belum punya legalitas atas lahan garapannya.” Katanya
Sekitar 500 perwakilan kelompok tani dari 30 kecamatan hadir dalam seminar publik ini. Mereka berjuang agar lahan garapan yang menjadi sumber kehidupan mendapat kepastian hukum. Salah satu yang diperjuangkan, satu keluarga petani selayaknya mengelola minimal 2 hektare lahan.
“Kita kawal bersama ,bukan hanya gerakan petani, tapi juga mahasiswa, perempuan, dan seluruh elemen masyarakat. Karena kita semua tahu: kita tidak bisa makan tanpa petani.”
Nisa Wargadipura juga menegaskan bahwa akses tanah harus dibarengi dengan pertanian yang ramah lingkungan.
“Dua hektare itu cukup jika dikelola dengan pendekatan agroekologi , pertanian berbasis pemulihan ekologi dan kearifan lokal Sunda. Kita sudah terlalu lama tergantung pupuk kimia yang merusak tanah. Agroekologi adalah jalan keluar besar demi Menjaga Kelestarian Lingkungan .
Model yang dikembangkan Pesantren Ekologi Ath Thaariq membuktikan .
- 450 m² sawah organik menghasilkan 3 ton padi
- Sistem hutan pangan menjaga ketersediaan air meski musim kemarau
- Tanaman pangan tahunan menyimpan air tanah dan menjaga kesuburan secara alami
“Lahan tidak harus luas untuk memberi makan, asalkan kita kembali pada alam , menanam keragaman, menjaga air, dan memulihkan bumi.” Pungkasnya
Pian







