Reformasiaktual.com//Kabupaten Sukabumi- Pemerintah Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu tancap gas susun pembangunan tahun depan,Selasa, 30 September 2026 bertempat di Aula Desa Citarik, digelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Penetapan RKP-Desa Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin langsung Kepala Desa Citarik H. Ujang Somantri dan dicatat oleh Sekdes Yuspa Hendri, S.T. terlihat juga perwakilan dari kecamatan palabuhanratu Kasi PMD (Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kecamatan Palabuhanratu adalah Hesti Ernawati, SE., M.Si Acara berlangsung khidmat, demokratis, dan penuh antusias.
Komplit! Unsur Desa Hadir Semua
Tampak hadir lengkap unsur desa: BPD, LPMD, TP-PKK, para Ketua Posyandu, seluruh Ketua RW/RT se-Desa Citarik, tokoh masyarakat, Babinkamtibmas.
Narasumber yang memberikan paparan adalah Kasi PMD Kecamatan Palabuhanratu, Ketua BPD Desa Citarik, dan Kanit Babin Palabuhanratu.
Fokus: Infrastruktur Hingga Posyandu
Fokus pembahasan adalah Penetapan Usulan Prioritas RKP-Desa 2027 dan DU-RKP 2028.. Semua usulan warga ditampung, mulai dari infrastruktur jalan, drainase, penerangan jalan lingkungan (PJU), hingga pemberdayaan Posyandu dan PKK.
Hasil musyawarah menyepakati bahwa semua usulan prioritas akan dijadikan acuan utama pembangunan dan akan diupayakan terserap melalui Dana Desa dan bantuan dinas terkait.
“Harapan kami, apa yang ditetapkan hari ini benar-benar untuk kepentingan warga Citarik,” ujar H. Ujang Somantri.
Dengan digelarnya Musrenbang ini, Desa Citarik menegaskan komitmen transparansi pembangunan. Semua usulan murni dari bawah, dari RT/RW, untuk Citarik yang lebih maju.
Asep













