Fraksi PDIP sorotiasalah rencana Anggaran kabupaten Sukabumi

Daerah157 Dilihat

Reformasiaktual.com//Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sukabumi memberikan catatan kritis terhadap Raperda APBD 2027 dalam paripurna, Kamis (1/10/2026).

Pandangan umum disampaikan anggota Fraksi PDIP Junajah Jajah Nurdiansyah. Sorotan utama adalah keterbatasan ruang fiskal.

“APBD jangan hanya dilihat sebagai dokumen angka pendapatan dan belanja. Setiap kebijakan anggaran harus memiliki arah yang jelas, target yang terukur, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Junajah.

Dalam Raperda, pendapatan diproyeksikan Rp4,17 triliun dan belanja Rp4,24 triliun, sehingga defisit sekitar Rp68,58 miliar yang akan ditutup dari pembiayaan. Fraksi PDIP meminta Pemkab menjelaskan rinci strategi penutup defisit, termasuk rencana penggunaan SiLPA, dan mengarahkan untuk program mendesak yang berdampak langsung.

Soroti Kemandirian Fiskal

Fraksi juga menyoroti kemandirian fiskal agar pembangunan tidak terlalu bergantung pada transfer pusat.

“Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan potensi pendapatan yang ada, sekaligus memastikan tidak terjadi kehilangan potensi penerimaan. Kemandirian keuangan daerah harus dibangun secara bertahap melalui kebijakan yang realistis dan terukur,” kata Junajah.
Kenaikan belanja operasional diminta disertai indikator kinerja jelas agar tidak mempersempit ruang fiskal pembangunan.

Pendidikan, Kesehatan, hingga Infrastruktur
Pendidikan dan kesehatan diminta tetap prioritas, dengan pemerataan sarana, kualitas tenaga pendidik, dan akses layanan kesehatan hingga pelosok.

“Pendidikan dan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, alokasi anggarannya harus mampu menjawab persoalan nyata di lapangan, bukan sekadar memenuhi target angka,” ujarnya.

Untuk infrastruktur, geografis Sukabumi yang rawan bencana membutuhkan pemetaan rawan bencana dan basis data mitigasi, serta pemeliharaan jalan, jembatan, irigasi, dan keselamatan lalu lintas secara terencana.

UMKM dan BUMD

PDIP mendorong penguatan UMKM lewat akses permodalan, pasar, pelatihan, dan kemudahan izin, serta optimalisasi belanja daerah untuk produk lokal. Kinerja BUMD juga diminta dievaluasi jika belum berkontribusi optimal.

Fraksi pada prinsipnya menerima Raperda untuk dibahas lanjut dengan catatan, dan akan mengawal pelaksanaan.

“Yang kami dorong adalah APBD yang realistis dalam perencanaan, tepat dalam pengalokasian, efektif dalam pelaksanaan, dan terukur hasilnya,” tandasnya.

“Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya angka statistik. Yang paling penting adalah seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat,” tutup Junajah.