Puluhan Bus TMB dan Bus Sekolah Mangkrak di Halaman Dishub Gedebage, Kondisi Armada Pemkot Bandung Disorot

Berita Kota132 Dilihat

Reformasiaktusl.com//BANDUNG — Pemandangan sejumlah bus yang terparkir dalam kondisi tidak beroperasi di halaman utama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, kawasan Gedebage, Rancabolang, menjadi sorotan.

Sejumlah unit Bus Trans Metro Bandung (TMB) dan bus sekolah terlihat berjejer di area tersebut. Kondisinya tampak tidak terawat, dengan debu dan kotoran yang menempel pada bagian kaca maupun bodi kendaraan. Daun kering juga terlihat berserakan di sekitar sejumlah kendaraan.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai status dan pemanfaatan kendaraan yang merupakan bagian dari fasilitas transportasi publik milik pemerintah daerah.

Jika kendaraan tersebut memang sudah lama tidak dioperasikan, publik tentu berhak mengetahui alasan penghentian operasional, kondisi aset saat ini, serta langkah pemerintah daerah terhadap kendaraan-kendaraan tersebut.

Terlebih, kendaraan dinas atau armada pelayanan publik pada dasarnya merupakan aset daerah yang pengelolaan dan pemanfaatannya perlu dilakukan secara tertib, transparan, serta mempertimbangkan efisiensi anggaran.

Kondisi bus yang terlihat seperti lama tidak beroperasi juga memunculkan pertanyaan apakah kendaraan tersebut masih memiliki nilai manfaat, sedang menunggu proses perbaikan, dalam proses penghapusan aset, atau memang akan masuk dalam mekanisme lelang sesuai ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan dan status bus-bus tersebut, Asep Kurnia, yang saat ini menjabat sebagai Kabid Angkutan, memberikan penjelasan bahwa persoalan tersebut bukan lagi menjadi kewenangannya.

“Itu bukan kewenangan saya karena sudah bukan dan berbeda. Harusnya tanya Pak Kadis atau bidangnya,” ujar Asep Kurnia saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/10/2026).

Konfirmasi kemudian diarahkan kepada Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh penjelasan mengenai jumlah unit bus yang tidak beroperasi, sejak kapan kendaraan tersebut berhenti digunakan, kondisi aset, serta rencana pemerintah terhadap kendaraan-kendaraan tersebut.

Tidak adanya penjelasan tersebut membuat publik semakin mempertanyakan pengelolaan armada transportasi milik pemerintah daerah.

Apabila kendaraan tersebut memang sudah tidak layak operasi, masyarakat tentu perlu mendapatkan informasi mengenai proses penghapusan atau pemindahtanganan aset sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila masih memiliki nilai manfaat dan memungkinkan diperbaiki, publik juga patut mengetahui mengapa kendaraan tersebut belum dimanfaatkan kembali.

Persoalan ini penting karena pengadaan dan pemeliharaan kendaraan pemerintah menggunakan anggaran daerah yang pada akhirnya bersumber dari keuangan publik. Karena itu, transparansi mengenai kondisi, status, nilai aset, biaya pemeliharaan, serta rencana pengelolaannya menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Publik juga berharap Pemerintah Kota Bandung dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai keberadaan armada tersebut, sehingga tidak muncul berbagai persepsi mengenai pengelolaan aset transportasi publik.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab puluhan bus tersebut tidak beroperasi, status asetnya, maupun langkah yang akan dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan tersebut.

(Redaksi)