Imigrasi Raup PNBP Rp8,68 Triliun, Target 2026 Terlampaui di Pertengahan Oktober

Nasional32 Dilihat

JAKARTA, Reformasiaktual.com – Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp8,68 triliun hingga 12 Oktober 2026. Capaian tersebut mencapai 101,88 persen dari target PNBP tahun 2026 yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan siaran pers Ditjen Imigrasi, pendapatan terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp4,7 triliun. Berikutnya, layanan paspor menyumbang Rp2,1 triliun, izin keimigrasian dan re-entry permit Rp1,52 triliun, serta layanan lainnya Rp270 miliar.

Dibandingkan periode yang sama pada 2025, penerimaan tersebut meningkat Rp510 miliar.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan capaian ini didukung optimalisasi pelayanan keimigrasian, sekaligus penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).

Sepanjang 2026, Imigrasi telah mendeportasi sekitar 5.310 WNA. Sebanyak 3.950 orang di antaranya masuk daftar cekal.

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, Imigrasi mengembangkan platform evisa.imigrasi.go.id dan mengoperasikan 298 unit autogate di sejumlah tempat pemeriksaan imigrasi. Pelayanan paspor juga diperluas melalui program Pasporia di ruang publik, penambahan kantor imigrasi, serta pembukaan unit layanan baru.

Hendarsam memperkirakan PNBP Imigrasi hingga akhir 2026 dapat mencapai Rp10,9 triliun hingga Rp11 triliun.

Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya Imigrasi meningkatkan penerimaan negara sekaligus memberikan pelayanan yang lebih mudah bagi masyarakat dan pelintas internasional.

(Adju)