Pembangunan 3 Lokal RKB KB Al-Azhar 1 Banjar Disorot, Asal Material Pasir dan K3 Jadi Perhatian

PENDIDIKAN47 Dilihat

Kota Banjar. RepormasiAktual – Pelaksanaan pembangunan tiga lokal Ruang Kelas Baru (RKB) di KB Al-Azhar 1 Kota Banjar melalui Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian tim media saat melakukan pemantauan langsung ke lokasi, Selasa (13/10/2026).

Pemantauan tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial terhadap pelaksanaan pembangunan sarana pendidikan yang menggunakan anggaran negara. Tim media berupaya melihat kondisi pekerjaan sekaligus memperoleh keterangan dari pihak sekolah mengenai proses pembangunan, penggunaan material, serta penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan tiga lokal RKB tersebut memperoleh bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.059.016.000 atau sekitar Rp1,05 miliar.

Pada papan informasi itu juga tercantum pelaksana kegiatan P2SP dengan waktu pelaksanaan selama 84 hari kalender, terhitung mulai 21 September hingga 14 Desember 2026.
Tim Media Belum Mendapatkan Keterangan Kepala Sekolah
Dalam upaya memperoleh informasi yang berimbang, tim media berusaha menemui kepala sekolah untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan pembangunan RKB tersebut.

Setibanya di lokasi, tim media mengaku diarahkan untuk menunggu di podium dan mengisi daftar hadir. Setelah itu, tim menunggu kesempatan untuk bertemu langsung dengan kepala sekolah.

Karena belum mendapatkan kepastian, tim media kembali mendatangi ruang guru untuk menanyakan kelanjutan pertemuan.

Namun, setelah menunggu kurang lebih satu jam, tim mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai waktu pertemuan tersebut.
Saat kembali meminta kepastian, tim media mendapatkan informasi bahwa kepala sekolah sedang sakit sehingga belum dapat menemui mereka.

Dengan kondisi tersebut, tim media belum berhasil memperoleh penjelasan langsung dari kepala sekolah terkait proses pengerjaan, mekanisme pengawasan, maupun penggunaan material dalam pembangunan ruang kelas baru tersebut.

Asal Material Pasir Masih Perlu Dikonfirmasi
Perhatian tim media juga tertuju pada material pasir yang digunakan dalam pekerjaan pembangunan. Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai asal material tersebut, tim media kembali mendatangi sekolah pada Rabu (14/10/2026).

Dalam kesempatan itu, tim media menanyakan kepada salah seorang guru mengenai sumber pasir yang digunakan dalam pembangunan RKB. Guru tersebut menyampaikan bahwa pasir yang digunakan merupakan campuran pasir dari Sungai Citanduy dan Tasikmalaya.

“Ada pasir Sungai Citanduy dan pasir Tasik karena dicampur,” ungkap salah seorang guru saat memberikan keterangan kepada tim media.

Meski demikian, keterangan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak pelaksana kegiatan dan kepala sekolah, terutama mengenai asal material, kesesuaian dengan spesifikasi teknis, serta dokumen pendukung penggunaannya.

Kejelasan mengenai sumber dan spesifikasi material menjadi hal penting untuk memastikan bahan bangunan yang digunakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan teknis yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, tim media belum mendapatkan penjelasan langsung dari pihak pelaksana kegiatan maupun kepala sekolah mengenai jenis, sumber, dan spesifikasi pasir yang digunakan dalam pembangunan tersebut.

Penggunaan APD Pekerja Turut Menjadi Sorotan

Selain persoalan material, tim media juga menyoroti penerapan keselamatan kerja di lokasi pembangunan saat melakukan pemantauan pada Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan pengamatan tim media, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keselamatan dan kesehatan kerja merupakan aspek penting dalam pelaksanaan kegiatan konstruksi.

Penggunaan APD sesuai jenis pekerjaan dan potensi bahaya diperlukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta melindungi pekerja selama proses pembangunan berlangsung.

Karena itu, penerapan prosedur K3 di lokasi pekerjaan perlu menjadi perhatian pihak pelaksana kegiatan agar proses pembangunan dapat berjalan dengan memperhatikan aspek keselamatan pekerja.

Tim media berharap pihak terkait dapat memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan pembangunan tiga lokal RKB tersebut, termasuk penggunaan material dan penerapan standar keselamatan kerja.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil pemantauan dan keterangan yang diperoleh di lapangan.

Klarifikasi dari kepala sekolah maupun pihak pelaksana kegiatan masih diperlukan agar informasi mengenai pelaksanaan pembangunan tersebut dapat disajikan secara berimbang.

(JN)