Polisi Ungkap Peredaran 300 Butir Tramadol dalam Ops Antik Lodaya 2026

Hukrim27 Dilihat

Reformasiaktual.com//Polda Jawa Barat melalui Polresta Bogor Kota terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkoba dan obat-obatan tertentu (OKT) melalui Operasi Antik Lodaya 2026. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras jenis Tramadol di wilayah Bogor Barat, Kota Bogor.

Penindakan dilakukan pada Jum’at 16 Oktober 2026, di Kampung Pilar, Kelurahan Sindangbarang, Kecamatan Bogor Barat. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas jual beli obat-obatan tertentu yang dilakukan oleh seorang pria bernama Faisal.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa menindaklanjuti informasi tersebut, tim operasional melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi. Petugas kemudian mendatangi seorang pria yang berada di sekitar tempat kejadian perkara. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 300 butir Tramadol dan satu unit telepon genggam.

Pria yang diamankan tersebut selanjutnya dibawa bersama barang bukti ke Kantor Sat Narkoba Polresta Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan tertentu yang disalahgunakan di tengah masyarakat.

“Polda Jawa Barat bersama jajaran akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan tertentu yang disalahgunakan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran obat-obatan ilegal di lingkungannya,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan yang dapat membahayakan kesehatan serta merusak masa depan generasi muda.

Polda Jabar mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan obat-obatan ilegal serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Melalui Operasi Antik Lodaya 2026, kepolisian berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Bandung, 16 Oktober 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar