Diduga Masih Beroperasi, Aktivitas Galian C di Sukaraharja Cibeber Cianjur Disorot, Kasat Reskrim Siap Tindak Lanjuti

Hukrim41 Dilihat

Reformasiaktual.com//CIANJUR – Aktivitas penambangan galian C yang diduga masih berlangsung di wilayah Desa Sukaraharja, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi sorotan berbagai kalangan.

Sorotan tersebut mencuat di tengah perhatian terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali. Terlebih, Gubernur Jawa Barat sebelumnya telah menyampaikan sikap tegas bahwa pengusaha yang merusak alam perlu ditindak dan aktivitas yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan harus dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang diterima, tim media kemudian melakukan penelusuran langsung ke lokasi yang diduga menjadi area aktivitas galian C tersebut.

Saat tiba di lokasi pada Rabu (4/11/2026) sore, tim mendapati sejumlah kendaraan truk pengangkut material terlihat mengantre di area yang diduga menjadi lokasi penambangan. Kondisi area juga memperlihatkan lahan terbuka dengan kontur perbukitan yang telah mengalami perubahan.

Namun demikian, tim belum memperoleh informasi pasti mengenai siapa pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

Ketika tim mencoba mencari keterangan melalui penjaga warung yang berada di sekitar lokasi, yang bersangkutan menyampaikan bahwa pihak-pihak terkait sudah pulang. Akibatnya, belum diperoleh penjelasan langsung mengenai aktivitas operasional, perizinan, maupun identitas pengelola lokasi tersebut.

Sebagai tindak lanjut, tim kemudian mengirimkan video kondisi lokasi kepada Kasat Reskrim Polres Cianjur melalui sambungan WhatsApp untuk menyampaikan informasi sekaligus meminta perhatian aparat penegak hukum.

Respons cepat pun diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Cianjur.

“Siap, akan kami tindak lanjuti. Terima kasih atas informasinya,” ungkap Kasat Reskrim melalui pesan WhatsApp.

Respons tersebut menjadi perhatian, mengingat aktivitas pertambangan yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan memerlukan pengawasan serius dari instansi terkait maupun aparat penegak hukum.

Tim media berharap Polres Cianjur bersama instansi teknis terkait dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi, termasuk memeriksa legalitas perizinan, pihak pengelola, serta dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran, diharapkan penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, pihak pengelola atau pemilik aktivitas galian C tersebut juga diharapkan dapat memberikan klarifikasi agar informasi yang berkembang di tengah masyarakat menjadi terang dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran.

Hingga berita ini diterbitkan, identitas pengelola, legalitas kegiatan, serta tanggapan dari pihak terkait masih dalam penelusuran.

Tim Media akan terus melakukan pemantauan dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Redaksi