Gelar Subuh Akbar di Cigasong, Polres Majalengka Sosialisasi Cegah Kejahatan Hingga Miras

TNI/Polri65 Dilihat

Majalengka — Mempererat jalinan kemitraan dan silaturahmi keagamaan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menggelar kegiatan Subuh Akbar Berjamaah. Agenda safari keagamaan tersebut dipusatkan di Masjid Al Huda, Blok Kramatmulya RT 006 RW 005, Desa Tenjolayar, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Sabtu (7/11/2026) mulai sekira pukul 04.00 WIB.

Kegiatan Subuh Akbar Berjamaah Tingkat Polres Majalengka tersebut dilaksanakan atas arahan Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., di mana pelaksanaannya dipimpin oleh Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman, S.Kom., dengan didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka.

Turut hadir para pejabat utama polres, Kapolsek Cigasong, Waka Polsek Cigasong, Kepala Desa Tenjolayar, perangkat desa, tokoh agama, serta sekitar 70 jamaah Desa Tenjolayar.

Usai pelaksanaan Shalat Subuh berjamaah, Wakapolres Majalengka Kompol Ngadiman menyampaikan apresiasi dan pesan strategis dari Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman di hadapan para tokoh dan jamaah yang hadir.

Kompol Ngadiman menegaskan bahwa kehadiran Polres Majalengka bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, meningkatkan ketakwaan, serta mendukung penuh program pembangunan Kabupaten Majalengka yang Langkung Sae (lebih baik).

“Atas arahan Bapak Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, kami hadir untuk bersilaturahmi dan memberikan edukasi kamtibmas. Tindak kejahatan terjadi karena adanya pertemuan antara niat dan kesempatan. Cara terbaik untuk menutup ruang niat dan kesempatan tersebut adalah melalui sinergitas yang kuat antara Polri dan warga masyarakat,” ujar Kompol Ngadiman menyampaikan penyampaian Kapolres, Sabtu (7/11/2026).

Pihaknya menambahkan, pencegahan niat dan kesempatan kejahatan dapat diakselerasi melalui keaktifan Bhabinkamtibmas di setiap desa serta pengoptimalan kembali kegiatan Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) oleh warga.

Lebih lanjut, Wakapolres membeberkan komitmen nyata Polres Majalengka dalam memberantas penyakit masyarakat serta menindak kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman.

Pihaknya mencatat bahwa dalam tempo kurun waktu kurang lebih 60 hari terakhir, Polres Majalengka telah memusnahkan sekitar 20.000 botol minuman keras (miras) hasil penyitaan di lapangan karena miras merupakan pemicu utama munculnya aksi kriminalitas.

“Kami juga memohon doa dan dukungan masyarakat, dalam waktu dekat Polres Majalengka akan membangun Monumen Macan Kumbang yang bahannya terbuat dari knalpot brong hasil penindakan petugas yang hingga kini sudah mencapai hampir 2.000 buah,” ungkapnya.

Pembangunan Monumen Macan Kumbang dari penyitaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut dirancang sebagai salah satu ikon edukasi visual di Kabupaten Majalengka untuk meningkatkan kesadaran pengendara agar tertib berlalu lintas.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan