Reformasiaktual.com//BANTAENG – Lembaga Swadaya Masyarakat Transparansi Kebijakan Pemerintah ( LSM TKP ) Aidil Adha,menyayangkan kegiatan di Pasar Malam di buka pada tanggal 16 Oktober 2021sampai masih ada pembiaran tidak menggunakannya masker dan lemahnya pengawasan dari pemerintah maupun pihak pengelola pasar malam.
Menurut Aidil Adha saat ditemui depan Gedung Kantor DPRD mengatakan bahwa “kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam hal ini Dinas Kesehatan dan kepada Pengelola agar senantiasa memperhatikan Pengunjung yang berada di dalam arena lapangan hitam,jangan hanya keuntungan saja didapat bagi pengelola setelah mendapatkan keuntungan langsung meninggalkan bantaeng,pengelola pasar malam harus bertanggung jawab jika ada yang terpapar nantinya”.Ucap Aidil Adha Rabu 03 November 2021.
Disamping itu Aidil Adha mengatakan dimana yang lebih banyak dapatkan keuntungan adalah wahana permainan Rp.15.000 di kali satu orang berapa dalam satu semalam sampai sekarang berapa omzet yang sudah masuk di kantong pengelola pasar malam,sementara pedagang kuliner menjerit karena kurangnya pembeli di pasar malam apalagi di patok harga di dalam satu lapak sebanyak Rp.800.000.
“Dan di duga Pihak pengelola tidak memperhatikan yang namanya Kesehatan Keselamatan Kerja ( K3 ),pasalnya pihak pengelola Pasar Malam tidak melaporkan anggotanya ke Kantor BPJS,bukan apa apanya jika terjadi Kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab”.Kata Aidil Adha.
Kami meminta kepada pihak dinas tenaga kerja dan perindustrian kabupaten bantaeng agar meninjau langsung pasar malam itu dan pihak pengawas tenaga kerja,agar betul – betul mampu mengawasi tentang Kesehatan Keselamatan Kerja.
Agus