PADANG LAWAS UTARA – Polsek Padang Bolak secara resmi deklarasikan Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara, jadi Kampung bersih dari narkoba.
Pendirian Spanduk di Gerbang Desa Batang Pane II oleh Polsek Padang Bolak, pada Jumat (27/10/2023) pagi, menandai deklarasi ini. Para personel memasang Spanduk di desa tersebut.
Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, menyatakan, selain dirikan Spanduk, personelnya juga berikan himbauan dan nasehat kepada warga khususnya kaum muda-mudi di Desa Batang Pane II.
“Agar, masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolsek.
Kemudian, pihaknya menyampaikan materi supaya masyarakat atau muda-mudi mengerti akan bahaya narkoba. Polsek Padang Bolak juga mengajak masyarakat menjaga Kamtibmas saat Pemilu 2024 nanti.
“Dan, himbauan ini mendapat respon positif dari masyarakat Desa Batang Pane II,” tutup Kapolsek.
Aks