Gambar Ilustrasi
Reformasiaktual.com//Lampung utara- Diduga seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara diduga telah menilep gaji RT, pasal nya hasil temuan informasi dan penelusuran tim awak media yang di dapat di Desa Kebon Dalam Kecamatan Abung Tinggi,Lampung Utara pada
Sabtu/19/10/2023.
Bahwa Sailin oknum Kepala Desa Kebon Dalam diduga kuat tilep gaji RT setempat,terhitung sampai dengan bulan oktober ini.
Sailin selaku Kades diduga baru menyalurkan gaji RT dua (2) bulan saja Januari sampai Pebruari tahun 2023.
Dalam penganggaran jelas gaji RT di bayarkan di anggaran Dana Desa ( DD ) bahkan saat ini untuk Desa Kebon Dalam untuk tahap tiga (3) dana desa pun sudah cair.
Saat di temui di kediaman nya narasumber yang nama nya tidak ingin di sebutkan yang memberikan informasi mengatakan,
“Ya gaji RT hanya baru di bayar dua bulan saja Januari dan Pebruari tahun 2023 selanjutnya belum ada pembayaran sama sekali dari bulan Maret sampai bulan sekarang,
dan kami kecewa dengan kepemimpinan pak kepala desa yang baru ini”.
Lanjutnya kemaren juga dari inspektorat datang ke desa nya terkait apa saya juga gak mau lebih jauh pak, saya kalau banyak bertanya takut kesalahan.
Ucapnya.
Terpisah narasumber lainnya mengatakan,Sailin kades juga tidak memfungsikan sama sekali perangkat desa selama kepala desa Sailin menjabat,padahal dalam aturan jelas setiap di bentuknya struktur perangkat desa tentunya mempunyai fungsi dan tugas masing – masing,namun tidak bahkan berbanding terbalik untuk desa kebon dalam salah (1) perangkatnya tidak di fungsikan sebagai mana mestinya,tentunya kami juga berharap kepala desa kami berlaku bijak dan adil.
Tutupnya.
Sampai berita ini ditayangkan Kades Sailin sulit untuk di temui di kediamannya maupun lewat telpon seluler tidak di angkat.
(Tim Lampung Utara RA ).