Reformasiaktual.com//Wakil Bupati Tapanuli Selatan, Rasyid Assaf Dongoran, M.Si., mengatakan agar semua sejenisnya alat peraga kampanye (APK) yang di letakkan di lahan umum seperti Badan Pinggir Jalan umum, Lapangan Umum milik umum, agar dengan rela hati Tim Sukses masing masing mencabut Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di Wilayah administratif Tapanuli Selatan
Saya berharap mereka Tim Sukses (TS) masing masing mencabut APK nya mulai tanggal 7 November 2023 nanti dan seterusnya sampai nanti tiba saatnya Masa Kampanye Resmi diberlakukan untuk Pemilu dan Pilkada 2024
Hal ini menjaga Demokrasi dan Kepatuhan kepada UU serta Peraturan yang berlaku, terutama kita di Tapanuli Selatan
Kepada Bawaslu Tapsel dan jajaran, saya minta segera bergerak untuk menertibkan Baleho dan Spanduk yang memiliki kaitan dengan PEMILU dan PILKADA 2024
Kembali silahkan pasang di masa kampanye resmi yang ditetapkan oleh Negara nanti di bulan Desember 2023
Apalagi APK yang sifatnya mengajak memilih untuk PEMILU dan PILKADA 2024, segera di tertibkan dengan baik baik
Kita biasakan tertib, karena saya juga Fungsionaris Partai, tapi saya ingin Tapsel kedepan tertib dan tidak ada yang merasa lebih pintar berpolitik dan berpolitik itu harus pakai rasa kepatutan
Semoga kita semua bisa saling mengerti, ini saya terangkan karena tugas saya juga menjaga demokrasi di wilayah Tapsel, setelah saya katakan ini, jika ada yang tidak suka atau tidak mau, maka saya pikir saya sudah sampaikan, selanjutnya terserah anda masing masing tutup nya.aks