MAKASSAR, ReformasiAktual.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH MH siang tadi telah mengambil sumpah jabatan dan melantik serta serah terima jabatan sembilan (9) pejabat eselon III diwilayah hukum Kejati Sulsel. Ke 9 pejabat itu dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-498/C/10/2023 bertanggal 9 Oktober 2023 mengenai pemindahan/pengangkatan dengan pangkat yang sama.
Mereka adalah Dr Jabal Nur, SH MH sebagai Asisten Tindak Pidana Khususn(Aspidsus) Kejati Sulsel. Sebelumnya Dr Jabal Nur menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Deli Serdang di Lubuk Pakam. Kemudian Ewang Jasa Rahadian, SH MH dilantik sebagai Asisten Pengawasan Kejati Sulsel dan sebelumnya sebagai Inspektur Muda Intelijen dan Tindak Pidana Khusus di Inspektorat III Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI di Jakarta. Menyusul Muhammad Ihsan, SH sebelumnya sebagai Asisten Tindak Pidana Umum di Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang dan saat ini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gowa.
Andi Usama Harun, SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu di Belopa dan kini telah menduduki jabatan barunya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Wajo. Disusul Zulmar Adhy Surya, SH MH dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Luwu yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Sulteng di Palu. Sedangkan Padeli, SH M.Hum yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Sulut di Manado kini telah menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang.
Kemudian yang ke 7 disusul oleh Agung B. Kade Kusimantara, SH dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Koordinator pada Kejati Bali di Denpasar. Kemudian Satria Abdi, SH MH sebelumnya sebagai Koordinator di Kejati Bangka Belitung di Pangkal Pinang dan kini telah mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng. Dan terakhir Akbar, SH MH mendapat promosi jabatan sebagai Koordinator pada Kejati Sulsel yang sebelumnya menduduki jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Keamanan Negara, Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum lainnya pada Aspidum Kejati Sulsel di Makassar.” Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Soetarmi, SH MH menjelaskan.
Rotasi alih jabatan dilingkungan Kejaksaan kata Kajati, Leonard Eben Ezer Simanjuntak adalah siklus yang diperlukan dalam upaya regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi. Upaya penataan dan penyegaran telah dipandang sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat dan lebih solid serta lebih siap guna dalam menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks dalam menunjuk pimpinan yang merupakan insan terbaik adyaksa. Karena sudah melalui proses kajian mendalam dengan penuh pertimbangan matang serta penilaian obyektif guna mengisi jabatan yang ditentukan dengan memperlihatkan prinsip “the right man on the right place.” ujarnya.
Kajati juga menaruh harapan positif agar mereka yang dilantik tetap menjaga amanah yang diberikan oleh Allah SWT dan juga oleh pimpinan Kejaksaan RI untuk selalu memberikan yang terbaik dan menjadi teladan dengan mengerahkan semua pengalaman dan kemampuan guna menghadirkan Kejati Sulsel dan Kejari di Sulsel ini sebagai lembaga penegak hukum yang sekaligus sebagai lembaga pemerintahm yang dipercaya dan dicintai oleh masyarakat. Olehnya itu sambung Leo Simanjuntak, laksanakan sesuai amanah dengan penuh rasa tanggungjawab, komitmen sungguh-sungguh dan tetap semangat Een En Ondelbaar serta saling bahu membahu.” katanya penuh harap.
Kajati juga selalu mengingatkan agar seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan khususnya diwilayah hukum Kejati Sulsel tetap memastikan Kejaksaan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat dan pembangunan. Apalagi saat ini Kepala Kejaksaan Agung RI, ST Burhanuddin terus bekerja keras untuk mengembalikan marwah Kejaksaan dengan membangun legasi Kejaksaan yang lebih dipercaya dan dicintai masyarakat.
Melalui terobosan-terobosan untuk melakukan perubahan yang secara massif dengan menunjukkan keberanian yang sangat luar biasa dalam mengungkap kasus mega korupsi oleh Kajagung maka saya selaku Kajati Sulsel menekankan khususnya yang baru dilantik serta seluruh jajaran untuk tetap mendukung Kajagung RI dengan menunjukkan aparat Kejakasaan yang profesional, berintegritas, akuntabel dan terukur serta memahami dan menerapkan core values ASN yang berakhlak. Tingkatkan kinerja dengan memperbaiki kualitas layanan masyarakat dengan tetap menumbuhkembangkan serta memupuk kepercayaan masyarakat.
Selain itu, Kajati juga mengingatkan agar seluruh pejabat dan jajarannya untuk memperhatikan tata kelola manajemen dan selalu menjaga kekompakan serta solidaritas dalam menghadapi berbagai permasalahan. Apalagi Kejati Sulsel dan Kejarinya telah memperoleh apresiasi masyarakat khususnya dalam penanganan korupsi yang dinilai bahwa Kejaksaan di Sulsel dapat mengembalikan citra dan nama baik serta dapat mempertahankan kepercayaan publik. “Saya bangga dengan kalian”, sebab kalian adalah ” Adhyaksa tangguh dan berani dari Sulsel untuk tetap memperlihatkan “Karakter Anti Korupsi.” tegas Leo Simanjuntak.
Dalam kesempatan itu, Kajati Sulsel juga mengajak untuk mempedomani dan melaksanakan 7 perintah harian Jaksa Agung RI Tahun 2023 berisi sebanyak 7 point. Dan secara khusus pula Leo Simanjuntak juga mengucapkan selamat kepada pejabat lama yang telah mendapatkan promosi jabatan yaitu diantaranya, Yudi Triadi, SH MH, Supardi, SH, Yeni Andriani, SH, MH, Ramdoni, SH MH, Slamet Haryanto, SH MH, Agus Khairuddin, SH MH, Muhammad Akbar Yahya, SH MH dan Agustinus Hanung Widyatmaka, SH.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak juga menyampaikan dan mengucapkan terima kasih atas nama pribadi dan keluarga maupun selaku Kajati serta segenap jajarannya atas penghargaan dan pengabdian dan kerjasamanya selama ini dalam melaksanakan tugas di Kejati Sulsel serta dapat melaksanakan tugas ditempat yang baru dengan baik. Dan kepada para istri selaku Pengurus IAD Kejati Sulsel dan Ketua IAD Daerah diantaranya Ny Juraida Yudi Triadi, Ny Erni Indah Palupi Supardi, Ny Ramdoni, Ny Slamet Haryanto, Ny Agus Khairuddin, Ny Muhammad Akbar Yahya dan Ny Pramusita Wardhani Agustinus Hanung Widyatmaka diucapkan terima kasih atas dukungan dan pengabdiannya dalam mendampingi suami.” imbuh Kajati Sulsel. (M. Daeng Siudjung Nyulle/Humas Kejati)