Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, SH, MH, beserta jajaran, menampung berbagai keluhan warga terkait pencurian buah Sawit, Jumat (17/11/2023) siang.
Warga memyampaikan keluhan ke Kapolsek terkait aksi pencurian buah Sawit ini di Masjid Raya Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Sardik Harahap, salah satu warga setempat, menyampaikan keluhan ke Kapolsek terkait aksi pencurian buah Sawit. Lalu, Sardik juga memohon ke Kapolsek agar terus konsisten untuk memberantas narkotika.
Begitu juga dengan, Syafaruddin Harahap, yang menyampaikan hal senada dengan Sardik. Ia juga minta ke Kapolsek agar menangani kasus pencurian buah Sawit di Kampungnya.
“Biasanya, nanti pencurinya (Sawit) akan memakai narkotika terutama kaum pemuda,” jelas Syafaruddin.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek mengatakan, bahwa karena kerugian pencurian buah Sawit di bawah Rp2.5 juta yang notabene sesuai peraturan masuk ke ranah tindak pidana ringan (Tipiring), membuat aksi itu terus terulang.
“Oleh karenanya, kami mohon kerja sama dan peran orangtua dalam mengawasi perilaku anak yang sudah menyimpang. Supaya kejadian pencurian tidak terulang kembali,” ujar Kapolsek.
Kemudian, Kapolsek juga memohon dukungan dari segenap masyarakat dalam rangka pemberantasan narkotika. Saat ini, memang fokus utama pihaknya adalah melakukan penindakan terhadap narkotika.
“Masyarakat harus tegas menolak narkotika di Kampungnya. Manakala mengetahui penyalahgunaan ataupun peredaran, segera laporkan ke kami. Agar, kami bisa menindaknya,” tukas Kapolsek.
Aks