Kapolsek Martapura Beserta Jajaran Tingkat Patroli Di Kawasan objek Wisata Di Seputaran Wilayah Hukum Polsek Martapura

TNI/Polri1036 Dilihat

Oku Timur- Kapolsek Martapura, Kompol Adi Sapril HS S.H.M.H, dan jajarannya meningkatkan patroli di kawasan objek wisata di seputar wilayah hukum Polsek Martapura. Patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tindak kriminalitas, premanisme, dan gangguan kamtibmas lainnya.(31/12/2023)

Kegiatan Tersebut Dipimpin Langsung Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril HS.,S.H.M.H. Di Dampingi Kasat Intelkam Polres Oku Timur IPTU Arie Gusman, SE., MM. Patroli Di Kawasan Objek wisata Seputaran Wilayah Hukum Polsek Martapura.

Kawasan objek wisata di wilayah hukum Polsek Martapura Kawasan-kawasan tersebut merupakan tempat wisata yang ramai dikunjungi oleh masyarakat, terutama pada akhir pekan dan hari libur Jelang Tahun Baru.

Dalam patroli tersebut, petugas kepolisian mendatangi sejumlah titik rawan kriminalitas, seperti tempat parkir, tempat Wisata, Bendungan Perjaya dan tempat-tempat sepi lainnya. Petugas juga memberikan himbauan kepada pengunjung objek wisata untuk berhati-hati dan waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril,HS.,S,H,M,H Melalui Ps Kasi Humas Polsek Martapura Bripka Dian,S.E.,M.M, mengatakan bahwa patroli di kawasan objek wisata akan terus ditingkatkan, terutama pada saat-saat tertentu, seperti Akhir Pekan Serta Menjelang Tahun Baru. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan objek wisata tetap terjaga.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang berkunjung ke objek wisata untuk turut aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya masing-masing. Jika melihat atau mendengar sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas kepolisian,” ujarnya.

Berikut ini adalah beberapa poin penting yang disampaikan oleh Kapolsek Martapura dalam patroli di kawasan objek wisata:

Pengunjung objek wisata diimbau untuk berhati-hati dan waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak kriminalitas, premanisme, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Pengunjung objek wisata diimbau untuk tidak membawa barang-barang berharga secara berlebihan saat bepergian.
Pengunjung objek wisata diimbau untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian jika melihat atau mendengar sesuatu yang mencurigakan.

Kapolsek Martapura berharap dengan adanya patroli di kawasan objek wisata ini, keamanan dan ketertiban masyarakat di kawasan objek wisata tetap terjaga, sehingga pengunjung dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.Rilis: Krisna