MI, TPQ dan MD Darussalam Kab Subang Diduga tidak Paham Aturan Pemasangan Poto Simbol Negara dan Poto Presiden serta Wakil Presiden RI

PENDIDIKAN300 Dilihat

Reformasiaktual.com//Subang – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengimbau seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia untuk menginstruksikan kepala satuan pendidikan agar memasang foto resmi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2019 – 2024. Imbauan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 11 Tahun 2019 tentang Pemasangan Simbol-simbol Negara di Satuan Pendidikan. Surat edaran ini diterbitkan pada tanggal 18 Oktober 2019.

Namun peraturan tersebut tidak di laksanakan oleh salah satu sekolah MI Darussalam yang mana di dalam ruangan belum adanya poto simbol lambang Negara serta Poto Presiden RI beserta Wakil nya juga tidak ada nya Bendera Merah putih , yang sebagai mana setiap intansi harus ada .

Hasil penelusuran salah satu tim medis tidak ada satupun pajangan poto Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dan simbol Lambang Negara NKRI, Selasa, (23/01/2024).

Saat di konfirmasi di salah satu guru di sekolah tersebut menerangkan bahwa ini kantor saya tidak tau menahu soal itu harus di pasang, harus nya konfirmasi kepada kepala sekolah ,”ucapnya.

Sedangkan di kementrian pendidikan pun sudah di jelaskan setiap sekolah di wajibkan untuk memajang poto Presiden Republik Indonesia dan struktur Sekolah.

Dilanjut dengan pertanyaan siswa/i ada berapa jumlah siswa/i di sekolah ini.?

“Guru tersebut menjawab ada 112 murid belum di tambah murid baru yang akan datang di tahun ajaran 2024.” tuturnya.

Bagaimana kedepannya nanti rasa nasional di jiwa murid dengan jumlah murid sebanyak itu , sedangkan guru nya juga tidak tau aturan pemasangan simbol Negara dan poto Presiden RI serta Wakil nya

Setelah di jelaskan dan mengingatkan kepada guru maupun kepala sekolah, seharusnya di dalam ruangan kantor guru diharuskan ada papan struktur sekolah dan poto Presiden RI.

Namun guru tersebut jawabannya cukup dengan tidak tau menau.

Sampai berita di tayangkan tim belum mendapat keterangan dari pihak Kepala Sekolah tersebut, dan tim masih akan memuntai keterangan dari pihak Kemenag Kabupaten Subang dan pihak pihak yang lebih berkompeten.

Rizal