TRANSPARANSI ALOKASI ANGGARAN DALAM PENGGUNAAN APBDES DESA MANGKUBUMI DIPERTANYAKAN ???

Daerah389 Dilihat

ReformasiAktual.com//CIAMIS- Desa merupakan pemrakarsa dari sistem demokrasi yang otonom dan berdaulat penuh dikarenakan mempunyai norma sosial Masing-masing. Keuangan desa merupakan hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa. Terdapat azas-azas pengelolaan keuangan desa yang melandasi dalam pengelolaan keuangan. Keuangan desa dikelola berdasarkan azas-azas transparan, akuntabel, partisipasif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin dalam suatu anggaran. Pengelolaan keuangan desa, dikelola dalam masa 1 (satu) tahun anggaran yakni mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Hal senada disampaikan oleh salah satu penggiat pemerhati publik Provinsi Jawa Barat H. Endang kosasih S.Sos dalam sambungan telepon belum lama ini mengatakan bahwa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Menurutnya Anggaran Pendapatan Belanja Desa merupakan bentuk pertanggungjawaban dari pihak manajemen desa agar memberikan informasi-informasi tentang segala aktivitas dan kegiatan desa untuk masyarakat dan pemerintah atas pengelolaan dana desa dan melaksanakan program yang dibiayai oleh uang desa. Dalam Anggaran Pendapatan Desa merupakan kesepakatan antar pemerintah desa selama 1 (satu) tahun dan pendapatan diharapkan mampu mencukupi belanja desa dikarenakan akan terjadi surplus atau defisit. Anggaran Pendapatan Belanja Desa disusun sesuai RPMJDesa, RKPDesa, dan APBDesa pada tahun sebelumnya..

Jadi alangkah lebih eloknya ketika pemerintah Desa memuat seluruh kegiatan-kegiatan Belanja Desa dalam papan informasi desa (Bender APBDes) sehingga masyarakat ataupun publik dapat mengetahui secara detail penggunaan Anggaran tersebut. Dan ini merupakan wujud dari prinsip tatakelola keuangan desa yang transparan, efiktif dan akuntabel, maka apabila ada pengelolaan keuangan yang kurang transparan itu akan menuai pertanyaan publik, pungkasnya…

Sampai dengan berita ini dimuat Reformasi Aktual belum bisa mengklarifikasi kepala desa Mangkubumi, Karena saat kunjungan tidak ada ditempat.

(A.B. Gunawan).