Pipin Sopian Jubir Nasional Capres Anis : Kita Optimis Anis Menang 80% Di Kabupaten Purwakarta

Politik159 Dilihat

Purwakarta,reformasisktual.com .Kehadiran Anis Baswedan di Kabupaten Purwakarta menambah optimis dari seluruh Partai pendukungnya, seperti dikatakan Jubir Nasional dari Anis, Pipin Sopian, yang juga merupakan Calon Anggota DPR RI Fraksi Partai PKS dari daerah pemilihan VII yang meliputi Kabupaten Purwakarta, Karawang, dan Bekasi, mengatakan optimis untuk meraih 80% di Kabupaten Purwakarta. Minggu (28/01/2024)

Usai Kampanye Rapat terbuka yang digelar oleh partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bertempat di Lapang Gelanggang Olah Raga (GOR) Purnawarman Kabupaten Purwakarta, Jubir Nasional Anis (Capres) Indonesia, Pipin Sopian berikan kesempatan kepada awak Media untuk berbincang.

Dalam penjelasanya Pipin merasa terharu dan berikan apresiasi kepada para massa pendukung dari Kabupaten Purwakarta, dengan sikap militan dan rela untuk menunggu 5 sampai 6 jam, menambah keyakinan bahwa akan menuju Perubahan bersama seluruh pejuang Purwakarta, tanpa dibayar dan diiming-imingi finansial atau apapun.

Mereka rela menunggu hingga 5 sampai 6 jam untuk kedatangan Anis di Purwakarta, dengan melihat ribuan masyarakat pendukung Anis yang hadir, saya optimis untuk meraih 80% kemenangan Anis.” Ucapa Pipin Sopian

Lanjut Pipin, perbedaan Anis dengan Capres lainya adalah “TIDAK BISA DI INTIMIDASI DAN DI INTERVESI OLEH KONGLOMERAT”, namun lebih membela masyarakat bawah, seperti yang dikatakan Pipin Sopian bahwa investasi banyak, hutang negara banyak namun tetap masih banyak pengangguran, jawab Pipin Karena kebijakan saat ini lebih kepada Modal, bukan kepada padat karya, oleh karenanya, menurut Pipin hal terbut akan dirubah oleh Anis, seperti robot-robot yang kini mengerjakan industri-indutri, Anis akan lebih memperjuangkan untuk dikerjakan oleh manusia, hingga dapat mengurangi angka pengangguran yang selama ini makin bertambah.

Tambahnya, seperti banyaknya aduan yang di alami oleh masyarakat Kabupaten Purwakarta, sering terjadi pungli pada saat ingin berupaya untuk bekerja, karena ada nilai finansial yang harus dikeluarkan oleh para calon pekerja, dan itu dilakukan oleh para oknum-oknum yang sangat tidak bertanggungjawab, hal tersebut akan Anis tindak tegas dengan undang-undang negara Indonesia.

Pemilu akan dilakukan serentak pada tangga 14 Februari mendatang, dan menurut Jubir Nasional Anis, Pipin Sopian yang juga mencalonkan diri sebagai Caleg RI menjelaskan kepada awak Media, bahwa saat ini sedang mempersiapkan para saksi-saksi, saksi luar dan dalam, menurut Pipin, tak hanya mempersiapkan saja, namun juga akan memberikan edukasi-edukasi kepada para saksi agar mengerti apa yang akan mereka kerjakan.

Capres Anis Baswedan berpesan melalui Jubir Nasionalnya Pipin Sopian bahwa, kepada para saksi yang ada di wilayah terbawah, jika menemukan kecurangan-kecurangan di TPS masing-masing, agar segera diselesaikan di TPS tersebut, jangan sampai naik ke PPK, BAWASLU Hingga MK, karena menurutnya hal itu tidak akan mendapatkan keadilan.

Anis memiliki tangan yang dingin, dan jika dicalonkan itu pasti jadi kata Pipin Jubirnya, rekam jejak di Jakarta selesai sesuai, dan komitmen yang dijanjikan diselesaikan, sehingga ketika Anis menjadi presiden, Pipin katakan akan lakukan hal yang sama yakni berkomitmen.

Salahsatu komitmen Anis jika nanti terpilih menjadi presiden, dirinya akan bebaskan Indonesia dari “KORUPSI” dan mengembalikan Marwah negara bukan dengan kekuasaan, namun dengan “HUKUM”, menurut Pipin Jubir Nasional Anis menjelaskan, jika seorang pemimpinya baik, tentunya akan membawa kebaikan pula, Anis akan memberantas korupsi dengan menegakan undang-undang secara Tegas, dan berkomitmen, karena indonesia adalah Negara Hukum.

Miris ketika undang-undag yang ada, keberadaanya dibawah Pemerintahan, maka dari itu, salahsatu tugas yang akan dilaksanakan oleh Anis untuk mengembalikan Marwah negara menjadi negara hukum, Anis akan melakukan upaya pengkajian ulang perundang-undangan, salah satunya undang-undang Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang kini seakan dibawah Pemerintah.

RN