Kejaksaan Negri Oku Timur Gelar Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti(BB),Dari 62 Perkara Kasus Kejahatan

APH75 Dilihat

OKU Timur,Kejaksaan Negeri(Kejari) OKU Timur menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti(BB) dari Tindak Pindana Umum (Tipidum), bertempat di kantor kejaksaan Negeri OKU Timur pada selasa 06/02/2024.

Kegiatan di pimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Andri Juliansyah.,S.H.,M.H didampingi Kasi Intelijen Aditya Cristian Tarigan , S.H, Kasi Pidana Umum Arif Budiman,.S.H., kasi Pidsus Daniel Fatar Pangabean., S.H., Kasi Barang Bukti (BB) Indriya Setyawati., S.H,M.H, Kasi Datun Ali Masyuri., S.H Serta Seluruh jajaran Pegawai diruang lingkup Kejaksaan Negeri OKU Timur.

Turut Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati OKU Timur Ir.H.Lanosin., M.T, Kapolres OKU Timur di Wakili Wakapolres kompol. polin EA.Pakpahan,.S.I.k, DPRD OKU Timur yang di wakili ketua komisi I, Kodim 0403 OKU, Danpuslatpur yang mewakili, koramil Martapura, Kepala Pengadilan Agama yang mewakili, kalapas kelas IIB Martapura yang mewakili, kepala BNNK OKU Timur AKBP. Efriyanto Tambunan, Kasat reskrim polres OKU Timur AKP. Hamsal, Kasat Narkoba Polres OKU Timur AKP. Ujang Abdul Azis, Kasat Pol.PP OKU Timur Drs.Vikron Usman dan Kadin DLH OKU Timur Feri Hardiansyah., S.T

Sedangkan Barang Bukti (BB) yang di musnahkan berupa, Narkotika jenis golongan 1 Sabu 55,127 gram, Narkitika jenis ektasy 380,43 gram, Narkotika Jenis Ganja 13,287 gram, obat-obatan 518 butir, handphone 5 unit, pakaian 65 buah, Sajam 4 pucuk, firek, bong 160 buah dengan sebanyak 62 perkara,

Pemusnahan Barang Bukti tersebut berdasarkan Surat perintah Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur PRINT/69/L.6.21/KPA.5/01/2024 tertanggal 19 Januari 2024.

Dalam sambutannya kepala kejaksaan Negeri OKU Timur Andri Juliansyah., S.H.,M.H mengatakan,”, bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan ini merupakan hasil dari 62 perkara yang ditangani.

“Narkotika jenis sabu sebanyak 55,127 gram, ekstasi 380,43 gram, ganja 13,287 gram, obat-obatan 518 butir, handphone 5 unit, pakaian 65 buah, senjata tajam 4 buah, pirek, bong dan lainnya sebanyak 160 buah,” jelas Kajari.

Pemusnahan barang bukti ini juga sebagai antisipasi penyimpangan atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum.

Ia juga menyebutkan bahwa angka kriminal di Kabupaten OKU Timur mengalami tren penurunan, dimana pada tahun 2022 terdapat 192 perkara yang ditangani dan menurun menjadi 172 perkara pada tahun 2023.

“Yang paling banyak perkara narkotika, Kabupaten OKU Timur masih dalam kondisi yang kondusif, kita do’akan bersama tahun 2024 jauh lebih menurun” Pungkasnya. (Rilis: Krisna)