Pastikan Aman, Ka KPR Laksanakan Razia Kamar Hunian.

APH201 Dilihat

Tanggamus,Reformasiaktual.com- Setelah selesai pelaksanaan Pemilu di Dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Agung, Kepala Rutan (Karutan) menginstruksikan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Beserta Jajaran Staff dan Regu Pengamanan melakukan Razia Kamar Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jum’at (16/02/2024).

Kegiatan Razia merupakan agenda wajib jajaran pengamanan di Rutan. Sesuai dengan Permenkumham No. 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rumah Tahanan Negara, Razia adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan dan pengendalian secara seksama terhadap sasaran pelaksanaan tugas pengamanan. Ini adalah salah satu kegiatan dalam rangka Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas atau Rutan.

Inspeksi mendadak (sidak) dimulai pukul 13.00 WIB dan dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kota Agung Habibie Agusman beserta beserta staf KPR, dan Regu Pengamanan malam yang dibagi ke dalam dua kelompok dengan sasaran blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Habibie mengatakan, razia yang dilakukan secara mendadak ini, dilakukan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba dan juga Handphone. Dalam Razia Tersebut Petugas menemukan benda-benda berupa kertu Remi, Gunting,Sendok makan Besi, Gantungan Baju Besi dan gelas beling yang dilarang ada di dalam kamar hunia. ( Syukri )