Polsek Cibatu Polres Garut Polda Jabar cek TKP kecelakaan pejalan kaki yang tertemper/terserempet oleh kereta api di KM 213+210 petak Cibatu Karangsari Kecamatan Cibatu Kabupaten Garut. Rabu (28/02/2024).
Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., mengatakan kecelakaan tersebut menelan korban jiwa yang meninggal dunia di lokasi.
Menurut keterangan saksi, korban Ibu Empon (81) warga Kecamatan Cibatu sedang berjalan kaki searah dengan jalur kereta dan sangat dekat sekali dengan jalur kereta. Hingga terlihat dari kejauhan Kereta Api jurusan Malang – Bandung (Malabar) dengan nomor lokomotif CC2061381 melaju akan melintasi KM 213+210.
Masinis kereta telah membunyikan klakson kereta namun diduga sepertinya korban tidak mendengarnya, kereta pun tetap melaju pada jalurnya hingga akhirnya korban tertemper oleh bagian lokomotif Kereta api lalu terpental dan meninggal dunia di sekitar lokasi kejadian.
Lanjut Misno menyebutkan pada saat ditemukan korban meninggal dunia dengan mengalami luka pecah di bagian kepala. Ia juga mengatakan jika anggota Polsek Cibatu Polres Garut Polda Jabar bersama Puskesmas Cibatu telah mengevakuasi jasad korban ke Puskesmas.
“Jenazah kini telah kami antarkan kepada pihak keluarga untuk di semayamkan di kampung halamannya, oleh karena itu kami menghimbau kepada warga Kecamatan Cibatu agar lebih berhati-hati dan menjaga jarak aman terutama ketika berdekatan dengan jalur kereta api bahwasannya kereta tidak bisa berhenti mendadak seperti kendaraan umum lainnya.” Imbuhnya