Martapura-Dalam Upaya menjaga keamanan Dan Kondusif lapas, Lembaga pemasyarakatan Kelas llB Martapura Kanwil Kemenkumham Sumsel Melakukan Razia Dan Pengeledahan Ke Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Kamis (29-02-2024)
Kegiatan Ini Adalah Upaya Untuk Menjaga Ketertiban Dan Keamanan Di Dalam Lapas Klas IIB Martapura,Razia Ini Merupakan Bagian Dari Tindakan preventif Penegakan Dan Aturan Di Dalam Lembaga Pemasyarakatan,Dan Bertujuan Untuk Memastikan Bahwa Lingkungan Di Dalam Tetap Terkendali.
Razia Dan Pengeledahan Tersebut Di pimpin Langsung Oleh Kasi ADM Kamtib Dedy Irawan,A,Md,ip.,S,H.,M,H Dan Di Ikuti Kasubsi Keamanan Akbar Putra Utama,S.H.Kasubsi Keperawatan,Oktomi DidiHartono,S.,Pd.l., Serta Setap Kantib Dan Tuga Penjagaan.
Selama Dilakukan Penggeledahan Di kamar Hunian,Petugas Sangat Berhati-hati Dan Teliti Mengecek Setiap Sudut Ruang Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan,Selain Teliti Mengecek Ruangan Petugas Juga Melakukan Pengeledahan Terhadap Badan Warga Binaan Yang Akan Memasuki Kamar Setelah Di Cek Oleh Petugas.
Kepala Lapas Martapura,Edi Saputra, Menyatakan Bahwa Razia Kamar Hunian Merupakan Bagian Integral Dari Kebijakan Keamanan Dan Disiplin Di Dalam Lembaga Pemasyarakatan, Tindakan Ini Bertujuan Untuk Mencegah Potensi Pelanggaran Aturan Serta Memberikan pesan Tegas Bahwa Segala Bentuk pelanggaran Tidak Akan Di Toleransi.
Razia Kamar Hunian Ini Bukan Hanya Sebagai Respons Terhadap Potensi Pelanggaran,Tetapi Juga Sebagai Langkah Proaktif Untuk Menjaga Integritas Sistem Pemasyarakatan Dan Menciptakan Lingkungan Yang Aman Bagi Seluruh Warga Binaan,Tutupnya,Rilis krisna
Humas Lapas Klas IIB Martapura