Wakili Dandim, Pasi Pers Kodim 0306/50 Kota Hadiri Gerakan Pangan Murah Dalam Upaya Pengendalian Inflasi

TNI/Polri107 Dilihat

ReformasiAktual.com//Lima Puluh Kota — Wakil Dandim, Perwira Seksi Personel (Pasi Pers) kodim 0306/50 Kota Letda Inf Parlindungan bersama bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten 50 Kota hadir dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah dalam rangka stabilitas pasokan harga pangan dan pengendalian inflasi, bertempat di Ruang Terbuka Hijau Komplek Kantor Bupati 50 Kota. Jumat (8/3/2024).

Asisten II Bupati 50 Kota Ir Eki Hari Purnama dalam sambutannya mewakili Bupati, sekaligus membuka kegiatan pangan murah mengatakan, bahwa Gerakan Pangan Murah yang dilaksanakan ini merupakan sinergi bersama antara Pemkab dan Forkopimda untuk menjaga stabilitas dan harga pangan.

Pangan yang memadai dan untuk dikosumsi masyarakat dengan harga terjangkau merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan pembangunan, pemerintah sendiri bertanggung jawab untuk menjamin ketahanan pangan sampai tingkat individu yang mengacu pada program prioritas pembangunan nasional sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional tahun 2020.

Dalam upaya menjaga tingkat inflasi yang stabil di daerah, terutama akibat kenaikan harga bahan pangan pokok, beras cabai, minyak goreng dan komoditas lainnya yang membebani masyarakat, tentunya pemerintah selalu mengupayakan aksi nyata yang berdampak langsung untuk mengurangi beban masyarakat terutama dalam mendapatkan akses bahan pangan murah dan terjangkau, ungkap Eki Hari Purnama

Sementara itu Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Adri Asmara Yudha dalam keterangannya yang disampaikan melalui Pasi Pers Letda Inf Parlindungan mengatakan, gerakan pangan murah ini untuk mengendalikan laju inflasi, dimana harga beberapa kebutuhan bahan pokok di pasar tradisional diwilayah kabupaten 50 kota mengalami kenaikan.

Ia menambahkan, selain menstabilkan harga sembako gerakan pangan murah ini juga untuk membantu para pelaku UMKM, gerakan pangan murah ini dikhususkan untuk warga masyarakat yang berdomisili di wilayah Kabupaten 50 Kota.

Selain itu, gerakan pangan murah adalah salah satu cara intervensi pemerintah terhadap pasar yang dapat dilakukan untuk membantu masyarakat mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau, pungkas Dandim 0306/50 Kota melalui Pasi Pers, Letda Inf Parlindungan.