Ombusdman RI Katakan Unit Layanan Kepolisian Patut Diapresiasi

Daerah494 Dilihat

 

Reformasiaktual.com//SUMATRA UTARA- Ombusdman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada sembilan Polres di Sumut peraih Kepatuhan Tinggi Pelayan Publik, salah satunya Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Demikian Kepala Ombusdman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, dalam keterangan diterima ANTARA, di Sipirok, Rabu (9/2), menyusul sembilan Polres di Sumut menerima penghargaan standar penilaian tinggi pelayanan publik dari Ombusdman RI.

“Di banding pelayanan pemerintah daerah, hasil survei di unit layanan Kepolisian patut di apresiasi,” kata Abyadi usai menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, dan delapan Kapolres lainnya.

Diketahui, bahwa Polres Tapsel masuk zona hijau terkait pelayanan publik juga Polres Batubara, Polres Binjai, Polres Dairi, Polres Labuhan Batu, Polres Simalungun, Polres Tapsel, Polres Kota Medan, Polres Pematang Siantar, Polres Deli Serdang.

Kepada Polres masih meraih zona kuning (16 Polres) kepatuhan sedang dan zona merah (dua Polres) kepatuhan rendah di Sumut, Abyadi berharap bisa diperbaiki ke depannya. Kepada zona hijau agar terus ditingkatkan. Bila perlu Ombusdman turut memberikan pendampingan, ujarnya.

Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH melalui selulernya mengatakan, mengucapkan alhamdulillah dan berterimakasih atas penghargaan yang diterima dari Ombusdman tersebut.

“Tentunya hal ini menjadi semangat bagi Polres Tapsel untuk lebih baik lagi dalam melayani masyarakat, sehingga kedepannya Polres Tapsel dapat meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dan sejalan dengan visi Pak Kapolri yaitu Polri Presisi,” tuturnya.

Pemberian penghargaan di Kantor Ombusdman RI Perwakilan Sumut itu turut dihadiri Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kabid Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dan sembilan Kapolres peraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik berdasarkan survei Ombusdman RI Tahun 2021.

 

AKS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *