Reformasiaktual.com//PESAWARAN – Tekab 308 Polsek Kedondong Polres Pesawaran yang di pimpin Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona S.IP berhasil meringkus pelaku pencuri mobil atas nama Thamrin Husin (43). Pelaku warga Desa Marga Kubu Tundan Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu,Rabu 09/02/2022
Pelaku pencurian mobil jenis Toyota Cayla 126 AT dengan Nopol B 1380 VMN atas nama pemilik Satya Mustofa tersebut ditangkap di Kecamatan Ngemplak Kabupaten Sleman Yogjakarta dengan di-backup Tim Tekab 308 Polres Pesawaran yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kedondong Bripka Andhika Ramadhona.
Menurut Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Tim Tekab 308 melakukan pengejaran ke Sleman Yogyakarta setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
“Tim kita dengan dibantu Tim Tekab 308 Polres Pesawaran melakukan pengejaran ke Sleman Yogyakarta, setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di sana, lalu setelah diketahui persembunyiannya, Tim melakukan penangkapan,” kata Amin, Kamis (10/02/2022).
Kemudian, lanjut Amin, Tim melakukan interogasi, dan pelaku mengakui perbuatannya, bahwa dirinya telah melakukan pencurian mobil milik korban Hasmi Tohri (36) warga Desa Padang Cermin Kecamatan Way Khilau Pesawaran pada Minggu, 5 Desember 2021.
“Pelaku yang juga merupakan kawan korban, mengakui telah melakukan pencurian mobil pada Desember 2021 yang lalu, milik korban Hasmi di Desa Padang Cermin Way Khilau, namun sebelum pelaku melarikan diri ke Sleman, mobil itu telah digadaikan di Jambi,” pungkasnya.
Diketahui, Tim Tekab 308 Polsek Kedondong telah mengamankan pelaku ke Mapolsek Kedondong untuk dimintai keterangan guna dilakukan pengembangan dan penyidikan keberadaan mobil tersebut yang masuk dalam Daftar Pencarian Barang (DPB).
( Zulfahmi )
REFORMASI AKTUAL.COM