KEPULAUAN SELAYAR//ReformasiAktual.com – H Muh Basli Ali selaku Bupati Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (laporan yang belum diaudit) tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Propinsi Sulsel yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel Jl Andi Pangerang Pettarani Makassar pada Kamis, 28 Maret 2024 kemarin.
Penyerahan LKPD oleh Bupati Kepulauan Selayar, H Muh Basli Ali kepada Kepala Subauditorat Sulsel, Ida Bagus Agung Sidhiwaskita, SE, Ak, CA, CFE, CSFA ini adalah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima Dokumen LKPD. Turut hadir mendampingi H Muh Basli Ali diantaranya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Mappatunru, S.Pd, Inspektur Daerah, Irwan Baso, S.STP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Drs H Muhtar, MM bersama Sekretarisnya serta Irban III Inspektorat Daerah Kepulauan Selayar.
Penyerahan LKPD harus tepat waktu berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah RI Nomor : 12 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 191 ayat (2) yang menyatakan bahwa LKPD Pemerintah Daerah disampaikan kepada BPK RI itu paling lambat tiga (3) bulan setelah tahun anggaran berakhir. Olehnya itu, Bupati Kepulauan Selayar, H Muh Basli Ali menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Propinsi Sulsel dengan menaruh harapan agar LKPD yang baru saja diserahkan segera ditindaklanjuti serta dilakukan proses pemeriksaan.
Dan kepada seluruh perangkat daerah juga Bupati menyampaikan agar dapat tetap menjalin hubungan komunikasi yang intens serta dapat bersinergi membangun kebersamaan dan bekerja cepat serta lebih giat lagi menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, terbuka, bertanggungjawab dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah menyusun laporan keuangan tahun anggaran 2023 sebagai bentuk dan wujud pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah.” tandasnya.
Basli Ali juga mengungkapkan bahwa dalam penyusunan laporan keuangan ini terdapat kekurangan dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, kami atas nama Pemda mengharapkan adanya tanggapan, masukan, saran, petunjuk serta dukungan dari BPK RI Perwakilan Sulsel sehingga nantinya kami akan dapat menyempurnakan penyajian laporan keuangan dimasa yang akan datang.
Namun dibalik semua itu, kami akan tetap terus berupaya dan berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja sekaligus melakukan penyempurnaan dalam penyajian laporan keuangan secara tepat waktu, akudat dan valid sehingga tidak akan terjadi sebuah penyimpangan dalam penatakeloaan keuangan daerah.
Selanjutnya, H Muh Basli Ali menyampaikan kepada seluruh pihak yang teribat dalam penyusunan laporan keuangan daerah ini semoga dapat menjadi harapan maupun tujuan sesuai dengan visi ” Kepulauan Selayar Sebagai Bandar Maritim Kawasan Timur Indonesia serta misi Kabupaten Kepulauan Selayar yaitu mengembangkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Kemudian meningkatkan kualitas pembangunan perdesaan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengembangkan pengelolaan potensi kelautan, meningkatkan pembinaan kehidupan sosial dan keagamaan serta meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dengan tiga pilar pembangunan. Ketiga pilar itu adalah Pembangunan Pusat Distribusi Logistik, Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Pembangunan Kawasan Industri Perikanan Terpadu.” tandasnya.
Drs H Muhtar, MM kepada media ini, Sabtu 30 Maret sekitar pukul 21.50 Wita malam tadi mengungkapkan, “Selain Kabupaten Kepulauan Selayar juga tampak hadir Kabupaten Bone, Wajo, Luwu, Luwu Timur dan Kabupaten Enrekang dengan tujuan serupa yaitu penyerahan LKPD tahun 2023 pada 28 Maret kemarin. Dan khusus untuk Daerah Sulsel I cuma Kabupaten Kepulauan Selayar yang bisa ikut penyerahan LKPD tahun 2023 ditahap II.
Sedangkan yang lain misalnya Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Bulukumba baru dapat menyerahkan ditahap terakhir pada Sabtu 30 Maret 2024 kemarin. Hal ini kata Muhtar, telah menggambarkan demikian ketat dan disiplinnya serta terperincinya pemeriksaan tahun ini karena harus melalui pengujian dari Tim Pemeriksa BPK RI. (M. Daeng Siudjung Nyulle)