Lampung Utara,Reformasiaktual.com – Hadirnya para Kades di Kantor Dinas PMD memenuhi permintaan Kadis “Abdurahman SH. MM., untuk musyawarahkan masalah isu yang beredar pemecatan perangkat Desa di kantor dinas PMD tepatnya di jalan Alamsyah RPN,Klp,Tujuh,kec, Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara pada Kamis(10/2/2022).
Dalam pembahasannya “Abdurahman SH. MM., mengatakan,kami disini melakukan pembinaan terhadap kepala Desa yang menyangkut permasalahan pemecatan terhadap perangkat Desa.
Dan hasil dari pembahasan pada hari ini Kamis tanggal (10/2) jadi dimana kira kira ada yang kurang benar maka para kepala Desa harus evaluasi kembali di Desa masing masing, namun kiranya yang sudah benar kepala Desa nggak perlu takut,”ucapnya.
Lanjutnya,langkah yang harus dilakukan mengenai permasalahan ini kita akan sesuaikan dengan aturan yang ada, maka dari pada itu kita panggi 17 kades secara lisan dulu,ketika nanti masih terjadi di lapangan lagi permasalahan seperti ini akan kita berikan teguran sesuai dengan aturan yang ada,”jelas kadis.
Dan saya berharap permasalahan ini harus di selesaikan jadi mana yang kurang benar,ya kita benarkan wajar sajalah namanya juga manusia biasa jika terjadi sesuatu kekurangan.
“Hasil dari musyawarah ini kita lihat dalam jangka waktu sebulan atau setengah bulan,kita lihat perkembangannya di bawah/Desa yang pasti harapan kita detik terakhir hari ini bisa semua di selesaikan,”harapnya.
Hema Wanto kades gedung nyampah kecamatan Abung timur mengatakan bahwa dirinya hadir di kantor dinas PMD ini untuk menjelaskan sedetilnya permasalahan di Desanya.
“Untuk permasalahan pemberhentian perangkat Desa dan hasil evaluasinya kita kami harus sesuai dengan aturan yang pasti harus ada rekomendasi dari Camat.
Harapan saya selaku Kepala Desa gedung nyampah untuk kedepannya akan saya bina semua perangkat desa demi kemajuan desa kami, tutup kades.
(Tabrani-Feri).