Oku Timur-Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2024 yang berlangsung Pada Tanggal 7 Sampai 26 Maret 2024, lalu Hasil operasinya Dirilis Kapolres Oku Timur pada Senin, (01/04/2024) sore.
Dalam rilis tersebut Kepolisian Resort (Polres) Ogan Komering Ulu Timur, berhasil mengungkap 43 Kasus Dan 18 Tersangka.
Selain Itu Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono Sik M,H Menyampaikan Dalam Konferensi Pers Di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur.
Polres oku timur berhasil mengungkap kasus diantaranya tindak pidana 3 C (Curas,Curat Dan Juga Curanmor ) Dan Kasus Senjata Api,Perjudian Serta Senjata Tajam.
Dan ada juga kasus penyalahgunan narkoba,peredaran minuman keras yang ikut terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat).
” Dari satreskrim polres oku timur berhasil mengungkap 8 kasus curas,curat,curanmor, Dan Dari Satresnarkoba berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana penyalahgunan narkob.Ujar Kapolres Oku Timur.
Kapolres oku timur juga menjelaskan hasil kasus yang di selesaikan polsek diantaranya,polsek martapura mengungkap (6) kasus curat,dan polsek buay madang mengungkap (3) kasus kemudian polsek bp peliung,belitang l,cempaka,buay madang timur,belitang ll,madang suku l,belitang lll, yang menyelesaikan 2 kasus dan madanh suku ll 1 kasus
Kapolres oku timur juga mengingatkan kepada masyarakat yang masih atau menyimpan baik itu senjata api atau senjata tajam agar meenyerahkan kepada polisi
jika diserahkan tidak akan diproses hukum,tetapi apa bila kedapatan oleh polisi masih menyimpan senpi atau sajam akan di proses hukum tegas kapolres oku timur. Rilis Dery