Reformasiaktual.com// Bandung Barat-
Pemerintah Desa Pada Asih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, melaksanakan program pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024 tahap I, 2 dan 3, program ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi,
Menurut Kepala Desa Pada Asih, Deden Mujijat S.Ip, program BLT Dana Desa tahun 2024 ini ditujukan untuk yang berada di wilayah Desa Pada Asih Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu perbulan selama 3 bulan, jadi setiap KPM menerima Rp 900,000. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Pada Asih,” ujarnya.
Kepala Desa Pada Asih Deden Mujijat juga menjelaskan bahwa pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Desa Pada Asih,” Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat (KPM) untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.
Program pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 di Desa Pada Asih ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Salah seorang warga, Imas (50) mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan ini. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Desa yang telah memberikan bantuan ini. bantuan ini sangat bermanfaat bagi keluarga kami,” ucapnya.
Pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Pada Asih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka. Pemerintah Desa Pada Asih juga berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.
Dalam kesempatan tersebut Camat Cisarua Drs Taufik Firmansyah M.Si, yang diwakili oleh Kasipem Sholeh Muslihat S.Sos, Menyampaikan Bahwa yang menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang dipilih oleh masing-masing ketua RT /RW, ini adalah orang yang belum tersentuh bantuan sosial lainnya, KPM yang dihadirkan hari ini adalah pilihan dari masing-masing ketua RT/RW yang belum sama sekali mendapatkan bantuan sosial lainnya, ini wewenang dari Desa dan merupakan Dana Desa, Ungkapnya.”
Aan iyus RA