TAPANULI SELATAN – Guna menuntaskan perkara narkoba, Penyidik Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali limpahkan tersangka kasus kepemilikan sabu inisial, BH, Kamis (18/04/2024) siang.
“Jaksa Penuntut Umum Kejari Tapsel, juga telah menerima pelimpahan atau tahap II terhadap tersangka dan barang buktinya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH.
Dengan berlangsungnya pelimpahan terhadap tersangka dan barang bukti ini, maka selesai tugas dalam hal penyidikan. Kemudian, Penyidik akan melakukan koordinasi dengan pihak Jaksa guna proses hukum lebih lanjut.
“Selanjutnya, tersangka akan menghadapi persidangan atas kasus hukum yang menjeratnya,” tutup Kasat.