Reformasiaktual.com//BATURAJA SUMSEL – Seorang pria diduga kuat pengedar Narkoba jenis sabu-sabu terpaksa dilumpuhkan dibagian kaki oleh petugas Satreanarkoba Polres OKU karena berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap.
Pria diduga pengedar Narkoba jenis Sabu-Sabu ini bernama Ahmad Padli alias Agung (38 ), warga Desa Sri Bunga RT 007 RW 003 kec. BP Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur. Dia ditangkap Tim Satresnarkoba Polres OKU dipimpin Kanit I Dik II Iptu Karbianto, Jum’at tanggal 11 Februari 2022 Sekitar Pukul 15.00 WIB di Jl Imam Bonjol Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti Narkoba berupa lima bungkus plastik klip bening yang berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,72 gram. Polisi juga mengamankan satu pucuk Senpi rakitan jenis pistol gagang kayu warna coklat dengan 2 butir amunisi milik tersangka. Serta Satu unit sepeda motor honda Mega Pro warna biru hitam No. Pol BG 3120 YAD.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIk melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba Polres OKU mengenai aktifitas tersangka yang diduga kerap mengedarkan Sabu-Sabu.
“Dan sekira jam 14.00 wib Satresnarkoba mendapat informasi tersangka akan berangkat ke baturaja dari OKU Timur lewat jalan umum Tran Batumarta dengan ciri ciri mengendarai sepeda motor jenis mega pro warna biru yg akan mengedarkan narkotika jenis sabu ke Baturaja ” kata AKP Mardi Nursal.
Lalu, Tim Satresnarkoba Polres OKU, berhasil membuntuti tersangka yang terlihat muncul di TKP yakni Imam bonjol depan citra foto copy desa air paoh kec. Baturaja timur Kab. Ogan Komering Ulu.
“Saat hendak ditangkap tersangka langsung mencabut senjata api rakitannya yang di simpan di depan perutnya melihat tersangka berupa melawan petugas, Tim Satresnarkoba dipimpin Kanit I Dik II Iptu Karbianto langsung mengambil tindakan tegas terukur melumpuhkan target dengan tembakan ke arah kaki tersangka ” tegas AKP Mardi Nursal.
AKP Mardi Nursal menambahkan, selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung diamankan guna untuk proses penyidikan lebih lanjut.
( Alv )