Diduga Kuat Jual Obat-obatan Terlarang Sebuah Warung di Ciampea Bogor Digeruduk Warga

Hukrim268 Dilihat

ReformasiAktual.com //BOGOR- Ratusan warga Kampung Kebon Kopi, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor menggeruduk sebuah warung yang diduga kuat menjual obat-obatan golongan G.

Warga juga dalam aksi unjuk rasa (Unras) menghancurkan warung tersebut, pada. Minggu (28/04/2024). Di lokasi juga ditemukan ada beberapa bungkus obat jenis tramadol berserakan.

Kepala Desa Ciampea Udik Cecep Badarudin menjelaskan, bahwa warga sudah geram dengan pelaku penjual narkoba jenis obat golongan G tersebut yang menyasar para pelajar.

“Masyarakat sudah mengetahui dari dulu warung itu jualan obat, sehingga masyarakat geram dan melakukan aksi unjuk rasa,” katanya. Senin (29/04/2024)

Dia membeberkan, bahwa pedagang obat terlarang dengan berkedok warung itu tidak ada kapoknya.Karena udah berlarut larut warga geram sehingga warga melakukan aksi.

“Kadang-kadang pelakunya sudah ditangkap tapi datang lagi dan penjualan tetap masih berjalan,” bebernya.

Dia menjelaskan, tindakan yang dilakukan, warga tidak mau kampung halamannya ada penjualan obat terlarang. Menurut dia, bahwa pelaku utama merupakan warga Aceh sudah ditangkap.

Tak hanya itu warga menyangka ketua Rt setempat mendapatkan jatah dari penjual obat tersebut.

“Karena pedagang obat ini menyangka bahwa pak RT maupun pak RW sudah dapat jatah sehingga warga berembuk agar penjualan obat tidak ada diwilayah desanya,” ujarnya.

Aksi itu pun berkahir musyawarah yang dilakukan oleh kepala desa, dengan menghimbau kepada warganya agar tidak menyentuh narkoba.

“Meski hanya ada tindakan penghancuran warung akan tetapi dengan masyarakat melakukan musyawarah agar mereka tidak melakukan berjualan kembali obat terlarang,” pungkasnya. (Rdy)
Bogor Ciampea – Lensa Expose.com Ratusan warga Kampung Kebon Kopi, Desa Ciampea Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor menggeruduk sebuah warung yang diduga kuat menjual obat-obatan golongan G.

Warga juga dalam aksi unjuk rasa (Unras) menghancurkan warung tersebut, pada. Minggu (28/04/2024). Di lokasi juga ditemukan ada beberapa bungkus obat jenis tramadol berserakan.

Kepala Desa Ciampea Udik Cecep Badarudin menjelaskan, bahwa warga sudah geram dengan pelaku penjual narkoba jenis obat golongan G tersebut yang menyasar para pelajar.

“Masyarakat sudah mengetahui dari dulu warung itu jualan obat, sehingga masyarakat geram dan melakukan aksi unjuk rasa,” katanya. Senin (29/04/2024)

Dia membeberkan, bahwa pedagang obat terlarang dengan berkedok warung itu tidak ada kapoknya.Karena udah berlarut larut warga geram sehingga warga melakukan aksi.

“Kadang-kadang pelakunya sudah ditangkap tapi datang lagi dan penjualan tetap masih berjalan,” bebernya.

Dia menjelaskan, tindakan yang dilakukan, warga tidak mau kampung halamannya ada penjualan obat terlarang. Menurut dia, bahwa pelaku utama merupakan warga Aceh sudah ditangkap.

Tak hanya itu warga menyangka ketua Rt setempat mendapatkan jatah dari penjual obat tersebut.

“Karena pedagang obat ini menyangka bahwa pak RT maupun pak RW sudah dapat jatah sehingga warga berembuk agar penjualan obat tidak ada diwilayah desanya,” ujarnya.

Aksi itu pun berkahir musyawarah yang dilakukan oleh kepala desa, dengan menghimbau kepada warganya agar tidak menyentuh narkoba.

“Meski hanya ada tindakan penghancuran warung akan tetapi dengan masyarakat melakukan musyawarah agar mereka tidak melakukan berjualan kembali obat terlarang, pungkasnya.”( M. Yusup)