Reformasiaktual.com//JAKARTA – Wakapolri Komjen. Pol. Agus Andrianto memimpin delegasi Polri dalam pertemuan dan dialog antara Polri dengan Kementerian Keamanan Publik (MPS) Vietnam. Dialog itu bertajuk The 3rd Deputy-Ministerial Security.
Dalam dialog disepakati kerja sama dalam pencarian dan pengejaran buron dari kedua negara.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, terdapat empat hal yang disepakati antara Vietnam dengan Polri. Pertama, penegakan hukum yang bersifat timbal balik.
“Kedua, terkait Peacekeeping, Polri siap membantu Kepolisian Vietnam dalam mewujudkan kapasitas personel kepolisian Viet Nam dalam Misi Pemeliharaan Perdamaian PBB,” jelas Karopenmas, Selasa (21/5/24).
Ketiga, pengejaran dan pencarian buronan, di mana Polri mengharapkan kerja sama untuk kemudahan akses antara kedua belah pihak. Terakhir, terkait perlindungan Warga Negara, Polri berkomitmen memberikan perlindungan hukum kepada
Warga Negara Vietnam yang berada di Indonesia.
“Begitu pula sebaliknya, Polri mengharapkan Kementerian Keamanan Publik Vietnam juga memberikan perlindungan hukum bagi Warga Negara Indonesia yang berada di Indonesia,” ujar Karopenmas