Reformasiaktual.com// BOGOR-
Dikutip dari PERGUB JABAR NOMOR 165 TAHUN 2021 BAB IV TENTANG PENGGUNAAN BOPD pada nomor 4 dan 10 tersebut jelas bahwa ,” BOPD tersebut dapat digunakan untuk membayar honor yang bukan Pegawai Negeri Sipil Daerah Provinsi yang mewakili instansi resmi di luar sekolah.
Pada no 10 tersebut di jelaskan bahwa ,” Penggunaan BOPD bisa di bayarkan untuk honor ( non ASN) dengan mengikuti mekanisme dan perundang undangan GTK Non ASN yang dimaksud adalah ;
A).GTK Non ASN yang belum terfasilitasi oleh Dana BOS dan Dana honor GTK Non ASN bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi.
B). Pembayaran kelebihan jam mengajar guru Non ASN lebih 30 jam pelajaran.
C).Honor tugas tambahan non ASN di sesuaikan dengan kebutuhan dan mengikuti standar biaya umum, standar biaya khusus yang berlaku.
Jadi dalam petunjuk teknis penggunaan Dana BOPD tersebut dapat digunakan untuk membayar honor bagi honorer yang Non ASN .
“Tetapi dalam pantauan tim media Reformasiaktual.com ketika konfirmasi ke salah satu penjaga/ keamanan di SMAN 1 Ciseeng sebut saja RS di Tahun 2022 sampai 2024 tiap jaga malam belum pernah dapat upah tambahan selain hanya kopi dan makanan ringan. Akan tetapi dalam ringkasan realisasi dana BOPD tahun 2022 ada pengeluaran untuk bayar piket penjaga malam sebesar kurang lebih 700 ribu rupiah tiap bulan dengan total 12 bulan sebesar kurang lebih 8.400.000 (delapan juta empat ratus ribu rupiah).
Sungguh ironis ketika Tim Reformasiaktual.com yang tergabung di Jurnalis Polda Jabar dan LPI TIPIKOR mengkonfirmasi ke Pihak Sekolah SMAN 1 CISEENG Kabupaten Bogor pada hari Kamis tanggal 20 tahun 2024 yang di terima Kepala sekolah dan Wakasek Humas serta pihak sekolah memanggil Babinsa dan Satpol PP dan serta Komite yang hadir menyaksikan konfirmasi tim dari Reformasi Aktual dan LPI Tipikor, kalau uang piket malam Per Bulan Rp. 700 000 per bulan untuk satu orang selama satu tahun kurang lebih Rp. 8.400 000 (delapan juta empat ratus ribu rupiah) sementara yang bersangkutan tidak pernah menerima.
Sementara menurut Kepsek SMAN 1 Ciseeng saat ini, mengatakan bahwa dana BOPD tahun 2022 tersebut itu bukan kebijakan saya karena pada tahun 2022 saya belum menjabat kepala sekolah ,pada tahun 2022 masih di jabat oleh Kepala Sekolah lain, ungkap Ibu Cicih sebagai Kepsek SMAN 1 Ciseeng Kabupaten Bogor Saat ini.
Menurut informasi yang di dapat mantan Kepsek SMAN 1 Ciseeng periode tahun 2022 pindah ke SMAN 1 Bojonggede, setelah itu Tim mencoba mendatangi SMAN 1 Bojonggede dan di terima oleh Wakasek sarana dan Kurikulum dan mengatakan bahwa kepala sekolah yang di maksud sudah pindah ke SMKN 3 Bogor.
Sampai berita di tayangkan tim belum menemui oknum mantan kepala sekolah SMAN 1 Ciseeng periode tahun 2022 dan tim masih akan terus mencari keterangan kepada pihak pihak yang berkompeten,karena diduga Uang tersebut di gelapkan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu ketika Tim Reformasi Aktual dan LPI Tipikor Pulang dari SMAN 1 CISEENG Muncul status dari media Sosial Watsapp Wakasek Humas SMAN 1 Ciseeng dengan meng Upload Poto Sat Pol PP dan Babinsa Serta Komite dengan nyeleneh .
“Kepsek w mah beda , pasukan Bodyguard nga kaleng2… Kang kamera dibelakang layar dah happy bgt bisa ambil moment .
Apa maksud status dari Wakasek Humas SMAN 1 Ciseeng tersebut, diduga bahwa Satpol PP dan Babinsa di anggap nya Bodyguard, padahal dalam SOP nya pengawasan dan pemantauan PPDB ,ini kok diduga di anggap Bodyguard oleh Waka Humas.
Dalam waktu dekat tim akan memintai keterangan dari pihak kasat Pol PP Kabupaten Bogor dan pihak dari Babinsa atau Danramil Ciseeng.
Setelah beberapa jam status WhatsApp Wakasek Humas SMAN 1 Ciseeng langsung di hapus setelah di tanyakan oleh tim lewat sambungan Watsapp dan membalas meminta maaf bahwa ke depan akan lebih bijak dan berhati hati dalam ber medsos dan mengatakan terimakasih telah di ingatkan ,”pungkas nya.
Gunawan