15 Pegawai Positif Covid-19, Kantor PA Pemalang Tutup Sementara

Daerah490 Dilihat

 

 

𝙍𝙚𝙛𝙤𝙧𝙢𝙖𝙨𝙞𝙖𝙠𝙩𝙪𝙖𝙡. 𝙘𝙤𝙢//𝙋𝙚𝙢𝙖𝙡𝙖𝙣𝙜/𝙅𝘼𝙏𝙀𝙉G- Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, ditutup sementara menyusul adanya belasan pegawai tekomfirmasi positif Covid-19.

Juru bicara (Jubir) Pengadilan Agama Pemalang, Sri Rohmani saat di konfirmasi melalui via chat whatsapp hari ini Selasa 1 Maret 2022, mengatakan, penutupan tersebut berdasarkan Surat Edaran Ketua Pengadilan Agama Pemalang Kelas I. A Nomor W11-A6/0810/KP.05.1/II/2022 Tanggal 25 Februari 2022, maka sejak tanggal 01 s.d. 04 Maret 2022 (3 Hari Kerja) layanan Pengadilan Agama Pemalang sementara dinyatakan di tutup (lockdown) dan akan dibuka kembali tanggal 07 Maret 2022.

Jubir PA Pemalang Sri Rohmani mengatakan, belasan pegawai di nyatakan positif Covid -19 berdasarkan hasil swab rapid antigen massal yang di gelar di kantor Pengadilan Agama pada Senin siang (21/2/2022).

“Hasil swabnya keluar pada hari itu juga 21/2/2022. Setelah diketahui terbukti postif Covid 19,mereka harus menjalani isolasi mandiri (isoman) dirumah masing-masing selama 14 hari, dan mengenai ke 15 orang yang terpapar Covid 19, di swab kembali, alhamdulillah sudah 8 orang dinyatakan negatif terpapar Covid- 19”.Kata Jubir PA Sri Rohmani saat di konfirmasi media Reformasiaktual.com Selasa 1 Maret 2022.

Sri Rohmani juga menuturkan saat ini kondisi pegawai yang terinfeksi virus corona dalam keadaan baik.

“Mereka tak ada gejala. Untuk penularan virus tidak diketahui. Hampir sama yang terjadi di beberapa yang dilakukan screning atau swab test massal sudah tidak bisa dilacak tertular dari mana karena sudah terjadi transmisi lokal”.tutur Sri

Karena itu, Jubir PA Pemalang Sri Rohmani berharap kedepan tetap menjaga protokol kesahatan yang ketat, serta tetap semangat melayani masyarakat.

𝗣𝗲𝗻𝘂𝗹𝗶𝘀 : 𝗨𝘀𝗺𝗮𝗻

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *