OKNUM MANTAN PEJABAT DINAS PERTANIAN DIDUGA MELAKUKAN PENCURIAN DAN PENGELAPAN INPENTARIS MILIK PEM-KAB GARUT

Hukrim229 Dilihat

ReformasiAktual.com// Kabupaten Garut-
Kendaraan Inventaris Roda Dua dan Roda Empat Pemerintah Kabupaten Garut secara integritas hanya menjadi fasilitas penunjang untuk operasional Pejabat di atap Kedinasan yang berada diruang lingkup Pemerintah Kabupaten Garut tercatat dibawah pertanggung jawaban BPKAD Kabupaten Garut yang pengawasan nya melibatkan Lembaga Auditor Inspektorat kabupaten Garut, Aset Pemerintah Daerah ketentuan nya pada Inventaris Kendaraan di setiap atap kedinasan agar digunakan pejabat pemerintah daerah sebagai sarana penunjang operasional pekerjaan yang di batasi,oleh ketentuan peraturan Undang undang untuk menjadi pedoman para pejabat yang bersangkutan dan salah satu cara pemerintah daerah untuk mengatasi terjadinya beberapa faktor kemungkinan yang akan menjadi dampak terjadi kerugian Negara.

Namun Ironisnya peraturan undang undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah Tentang SOP ketentuan Inventaris Kendaraan Dinas yang dipakai untuk sarana penunjang pejabat untuk kepentingan dan sarana penunjang pekerjaan pejabat terkait di warnai oleh peristiwa potret buruk berdampak mencoreng Integritas dan Nama Baik Seluruh Unsur Atap kedinasan dan diduga berdampak terjadi nya krugian keuangan Negara.

Seperti halnya yang terjadi di Lingkungan Masyarakat dan wilayah Pemerintahan Kabupaten Garut menurut beberapa orang Narasumber Masyarakat yang tinggal di wilayah Kabupaten Garut menyampaikan isu kabar tidak sedap dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) yang indikasi dugan pencurian dan penggelapan salah satu kendaraan Inventaris jenis Roda Empat yang diberikan oleh pemerintah daerah sebagai pasilitas salah’ satu pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Garut informasi sampai kepada awak media Reformasiaktual.com.

Mendapati Informasi kabar informasi dari narasumber masyarakat adanya dugaan perbuatan Melawan Hukum (PMH) dugaan indikasi pencurian dan Penggelapan Inventaris Kendaraan Roda Empat jenis kijang warna biru yang diduga diperjual belikan oleh Oknum Mantan Pejabat Dinas pertanian Kabupaten Garut, awak media Reformasiaktual.com bergegas melakukan penelusuran untuk menguak akurasi adanya informasi dugan indikasi pencurian dan penggelapan jenis Roda Empat jenis kijang warna Biru yang diduga telah dijual belikan diluar SOP ketentuan .

Menggali informasi dengan salah satu narasumber Masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler pada hari Kamis 4 juli pukul 14:00 wib sosok pria yang ditaksir memiliki usia 38 tahun.yang berhasil dimintai keterangan oleh awak media menurut sepengetahuan saya informasi Dugaan.jual beli mobil Inventaris yang diduga milik Pemerintah Kabupaten Garut fakta nya benar terjadi, peristiwa Jual Beli yang diduga dilakukan oleh oknum mantan pejabat terkait menurut informasi yang saya dengar dari beberapa orang teman saya yang dinas di Pemda Garut,kendaraan roda empat jenis kijang warna Biru yang diduga telah diperjual belikan dengan salah satu warga masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler merupakan Inventaris milik pemerintah daerah yang dipakai untuk kepentingan penunjang operasional oknum pejabat terkait, Namun Satu Minggu kebelakang Kendaraan inventaris jenis kijang tersebut telah dijual oleh oknum pejabat terkait sebesar kurang lebih 15.000 000 (Lima belas juta Rupiah) awal nya adanya informasi telah terjadi Jual beli Kendaraan inventaris yang diduga dipakai untuk kepentingan operasional salah satu oknum pejabat pejabat Dinas Pertanian dimintai tolong oleh salah satu keluarga yang telah membeli kendaraan Inventaris Roda Empat tersebut petunjuk cara mendapatkan BPKB kendaraan Inventaris yang diduga dibeli dari salah satu oknum mantan Pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Garut ,”ungkap salah satu Narasumber sosok pria yang ditaksir memiliki usia sekitar 37 tahun Yang enggan untuk menyebut kan identitas dirinya Menjawab beberapa pertanyaan awak media ReformasiAktual.com.

Berdasarkan hasil wawancara dengan salah satu narasumber Sosok pria yang ditaksir memiliki usia sekitar 37 tahun yang yang tinggal di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler terkait adanya yang berhasil di wawancarai dugaan jual beli inventaris Roda empat yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum mantan salah satu pejabat dinas pertanian , awak media mencoba untuk melakukan penelusuran pendalaman menghubungi Kepala BPKAD Kabupaten Garut Erna yang berhasil di hubungi melalui sambungan whatsalp pribadinya untuk dimintai keterangan wawancara terkait juknis ketentuan Kendaraan inventaris yang dipakai oleh pejabat Dinas serta tatacara jual beli yang di sesuaikan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah berhasil memberikan keterangan dan menjawab beberapa pertanyaan yang disampaikan kepada awak media Reformasiaktual.com Terkait tentang penangangan apabila terjadi dugaan tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum pegawai dinas yang mengakibatkan kerugian Negara Pemerintah Daerah tahap awal akan bertindak Melalui Majelis sidang tim penyelesaian Kerugian yang akan dilakukan oleh tim Auditor inspektorat kabupaten hal tersebut telah diatur Berdasarkan Perbup No128 tahun 2019 yang mengatur tentang penyelesaian Kerugian Daerah Non Bendahara pihak BPKAD selaku pejabat penata usaha. Barang melalui Majlis TPKAD akan melakukan Musyawarah proses sidang internal agar oknum pejabat yang bersangkutan untuk segera membayarkan tuntutan penuh kerugian yang disesuaikan Hasil pemeriksaan Apabila Oknum pihak terkait tidak Memenuhi tuntutan Kerugian Negara melalui Majlis sidang di TPKAD maka Selanjutnya akan diserahkan kepada Aparat penegak hukum agar dilakukan proses Kepada oknum pejabat terkait Berdasar Referensi peraturan undang-undang pasal 372 KUHP tentang Pencurian dan 363 KUHP tentang Penggelapan Inventaris Milik Pemerintah Daerah yang berpotensi pada Kerugian keuangan Negara,” ungkap Erna kepala BPKAD kabupaten Garut .

Masih kata Erna Terkait mekanisme jual beli kendaraan Inventaris milik pemerintah daerah masyarakat umum apabila Minat terlebih dahulu membuat akun PORTAL DJKN Yang Resmi lelang Online oleh Pemerintah Kabupaten Garut.

Sampai Berita ini ditayangkan pihak oknum mantan Pejabat Dinas Pertanian terkait dan pihak Masyarakat sebagai pembeli yang diduga melakukan jual beli Transaksi jual beli inventaris jenis Kijang belum dimintai keterangan untuk Hak jawabnya dan untuk kelanjutan keberimbangan pemberitaan tim masih akan mencari informasi kepada pihak yang lebih berkompeten .

TIM RA kabupaten Garut