BANTAENG – reformasiaktual.com Pada Hari ini, Senin 08 Juli 2024, usai pelaksanaan Apel Sore Pegawai, telah dilaksanakan pemeriksaan pada handphone setiap pegawai yang telah selesai melaksanakan tugas.
Pemeriksaan handphone tersebut meliputi pemeriksaan aplikasi, dan riwayat penelusuran internet untuk memantau aktivitas judi online yang dilakukan oleh pegawai pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, I. M. Rizal, didampingi Pejabat Struktural serta pegawai yang memiliki keahlian di bidang IT.
Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, yang memberi himbauan agar seluruh pegawai pemasyarakatan terbebas dari segala bentuk perjudian online.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng memberi himbauan tegas kepada seluruh jajaran tentang bahaya judi online serta melakukan berbagai kegiatan positif yang dapat menjauhkan diri dari keinginan untuk melakukan judi online
Bantaeng , 08 Juli 2024,
AGUS