Reformasiatual.Com/Bitung —- Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Bitung akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda kapal dan Mualim Satu KM Labobar, Minggu (18/8/2024).
Pemeriksaan terhadap nahkoda kapal dan Mualim Satu KM Labobar tersebut atas insiden kapal KM Labobar yang menabrak Kapal Perintis Sabuk Nusantara 35 dan Tugboat Tongkang Nelly 31, Saat olah gerak meninggalkan Pelabuhan Bitung, pada Minggu 11/8/2024, siang.
Informasi yang dirangkum Pemeriksaan yang berlangsung diatas Kapal tersebut kurang lebih 3 Jam saat Kapal KM Labobar sandar di Dermaga Pelabuhan Bitung, Minggu (18/8/2024).
Ventje Bogar S.H., Penyidik KSOP Bitung, kepada wartawan membenarkan pemeriksaan tersebut,” Iya benar tadi kami telah melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda kapal dan Mualim Satu KM Labobar terkait insiden penabrakan kapal Perintis Sabuk Nusantara 35 dan Tugboat Tongkang Nelly 31, yang terjadi 11 Agustus 2024 siang.
“Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan telah memerintahkan kami sebagai penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap nakhoda kapal dan Mualim Satu KM Labobar terkait insiden di mana KM Labobar telah menabrak kapal Perintis Sabuk Nusantara 35 dan Tugboat Tongkang Nelly 31 saat keluar dari Pelabuhan Bitung,”ucapnya.
Meskipun pemeriksaan telah dilakukan, hasil dari penyelidikan ini belum tersedia.
“Saat ini, kami dari tim penyidik masih berada pada tahap mempelajari berbagai aspek dari insiden tersebut untuk menarik kesimpulan yang akurat,”katanya.
(SDU)